JAMBIBRO.COM — Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan studi banding (stuba) ke Satpol PP Provinsi Sumatra Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.
Stuba dilakukan terkait SOP penegakan peraturan daerah (perda), dan upaya Satpol PP Sumatra Selatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah itu.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan, hasil diskusi bersama Satpol PP Sumatra Selatan ini akan dibawa ke Jambi untuk diterapkan di Satpol PP Provinsi Jambi.
“Banyak hal kami bawa ke Jambi, mulai dari SOP penegakan peraturan daerah hingga hal-hal positif lain yang telah dilakukan Satpol PP Sumatra Selatan. Kami juga menyampaikan program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi,” ujar Hapis.
Hapis berharap melalui studi banding ini Satpol PP Provinsi Jambi lebih aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumatra Selatan.
“Kami berharap Satpol PP Provinsi Jambi berperan maksimal sesuai tugas dan fungsinya,” kata Hapis.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi diterima oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda dan Kasi Linmas. | PR