Home / Reportase

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dilantik, Segera Koordinasi dengan Pemprov

Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 dilantik | ran

Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 dilantik | ran

JAMBIBRO.COM — Usai pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 19 Oktober 2024, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan, ini langkah awal bagi 55 anggota DPRD Provinsi Jambi melaksanakan tugas kedepan.

Dalam waktu dekat pimpinan DPRD Provinsi Jambi akan menyiapkan agenda khusus dengan para pimpinan fraksi, untuk bersama-sama menyepakati agenda-agenda dewan kedepan.

“Yang paling dekat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bisa langsung, bisa satu dua hari ini. Setelah AKD terbentuk, komisi langsung bekerja bersama para mitra, sesuai bidang masing-masing,” ujar Hafiz.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Hiswana Migas Bahas Elpiji dan BBM Jelang Nataru

Hafiz menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi akan menginventarisir masalah. Setelah itu membahas anggaran 2025. Mereka juga akan melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Kami akan membuat DPRD Provinsi Jambi ini rumah besar yang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemprov Jambi, apalagi banyak “PR” yang harus dikerjakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Edi Purwanto Ingatkan Mahasiswa Jangan Sampai Terjebak Perkembangan Zaman

Menurut Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batanghari itu, Banyak Pekerjaan Rumah (PR) DPRD Provinsi Jambi yang harus dikerjakan, seperti infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, konflik lahan dan lapangan kerja.

“Masalah angkutan batu bara dan penambangan emas ilegal juga menjadi perhatian besar kami,” ungkapnya.

Baca Juga  Mustaharuddin Reses di Tebo, Warga Minta Infrastruktur

Hafiz definitif menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi setelah dilantik bersama dua wakil ketua, Ivan Wirata dari Partai Golkar dan Faizal Riza dari Partai Gerindra. Mereka diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi.

Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu dilakukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober. | RAN

Share :

Baca Juga

Reportase

Warga Muara Tembesi Hanyut Terseret Arus Banjir

Reportase

PHE Jambi Merang Tutup 2025 dengan Capaian On Stream PPC-01 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Reportase

PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja

Reportase

Pompong Terbakar, Penumpang Loncat ke Sungai

Reportase

Kenaikan Pertamax Tekan Daya Beli dan UMKM

Reportase

Ketua DPRD Provinsi Jambi Ucapkan Selamat kepada Prabowo – Gibran

Daerah

Ingin Penerimaan PPPK Bersih, Bupati Romi Pastikan Tindak Tegas Oknum Nakal

Reportase

Progres Cetak Sawah Rakyat Desa Sungai Rambai Capai 5,50 Hektar, Danrem 042/Gapu Turun Mengecek