Home / Berita Utama / Kriminalitas

Rabu, 30 April 2025 - 22:17 WIB

11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

JAMBIBRO.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap 11 kilogram ganja, dari tangan dua orang kurir asal Sumatra Utara dan Riau.

Kedua pelaku, AR dan AP, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diringkus di kawasan Sipin, Kota Jambi, sebelum mengedarkan ganja di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Bikin Malu !!! Jambi Banyak Pejudi, Ketua DPRD Warning Pemprov…

Penangkapan AR dan AP berawal dari laporan masyarakat. Sebuah mobil warna hitam yang mencurigakan digeledah oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Kami menemukan satu karung berisi 10 paket besar narkotika jenis ganja,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser.

Baca Juga  SIGINJAI 2025 Gambarkan Potensi Ekonomi Syariah Jambi

Polisi kini masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang pelaku, GL, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). GL adalah pembeli ganja tersebut.

Baca Juga  Maulana Ajak Wali Kota se-Sumatra Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Akibat ulahnya, AR dan AP dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun hingga hukuman mati, dan denda maksimal Rp.10 miliar. | dia

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kenaikan Harga Bahan Dapur Pemicu Inflasi di Jambi

Berita Utama

Jalan Khusus Batu Bara Harus Diselesaikan, Edi Purwanto Minta Pemerintah Evaluasi Vendor

Berita Utama

Tiga Hari Tenggelam Adam Akhirnya Ditemukan

Berita Utama

Enam Bulan Menuju Pilkada Serentak 2024, Partisipasi Pemilih Ditargetkan 87 Persen

Berita Utama

Ketua DPRD Provinsi Jambi Imbau Masyarakat Waspada Banjir

Berita Utama

Festival Arakan Sahur Khas Tanjabbar Bikin Sandiaga Uno Terkagum-kagum

Kriminalitas

Polisi Kejar Kasus Ijazah Amrizal Sampai ke Bayang

Berita Utama

Tak Boleh Tambah Libur, Pemkot Jambi Besok Sidak ASN Secara Digital Dari Command Center