Home / Reportase

Rabu, 30 April 2025 - 22:17 WIB

11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

JAMBIBRO.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap 11 kilogram ganja, dari tangan dua orang kurir asal Sumatra Utara dan Riau.

Kedua pelaku, AR dan AP, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diringkus di kawasan Sipin, Kota Jambi, sebelum mengedarkan ganja di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Jurang Kerinci Telan Nyawa

Penangkapan AR dan AP berawal dari laporan masyarakat. Sebuah mobil warna hitam yang mencurigakan digeledah oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Kami menemukan satu karung berisi 10 paket besar narkotika jenis ganja,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser.

Baca Juga  Jenderal Maruli Simanjuntak Minta Prajurit dan ASN TNI AD Berpikir Tajam

Polisi kini masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang pelaku, GL, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). GL adalah pembeli ganja tersebut.

Baca Juga  Mobil Dinas Bawaslu Viral “Tabrak Lari”

Akibat ulahnya, AR dan AP dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun hingga hukuman mati, dan denda maksimal Rp.10 miliar. | dia

Share :

Baca Juga

Reportase

Pemkot Jambi Hadir untuk Balita Usia 4 Tahun Penderita Leukemia

Reportase

Anggota DPRD Provinsi Jambi Hati-Hati, KPK Ingatkan Pokir Rawan Korupsi

Reportase

MPP Kota Jambi Diapresiasi Wamen PANRB, Diza Tegaskan Penghargaan Jadi Momentum Tingkatkan Layanan Publik

Reportase

Cabor Petanque Bidik Dua Emas di PON XXI/2024 Aceh – Sumut

Ragam

Peringati Hari Lahir Pancasila, Momentum Merefleksi Semangat Persatuan

Reportase

Kalah Nyagub Romi Tetap Berpolitik

Reportase

Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia, Maarten Vincent Paes Mengagumkan

Politik

Mengungkap Ijazah “Duo Amrizal”, Mantan Kepsek Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan