Home / Berita Utama / Kriminalitas

Rabu, 30 April 2025 - 22:17 WIB

11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

JAMBIBRO.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap 11 kilogram ganja, dari tangan dua orang kurir asal Sumatra Utara dan Riau.

Kedua pelaku, AR dan AP, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diringkus di kawasan Sipin, Kota Jambi, sebelum mengedarkan ganja di wilayah Provinsi Jambi.

Penangkapan AR dan AP berawal dari laporan masyarakat. Sebuah mobil warna hitam yang mencurigakan digeledah oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Kami menemukan satu karung berisi 10 paket besar narkotika jenis ganja,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser.

Polisi kini masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang pelaku, GL, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). GL adalah pembeli ganja tersebut.

Akibat ulahnya, AR dan AP dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun hingga hukuman mati, dan denda maksimal Rp.10 miliar. | dia

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Porwil XI Sumatra: Sugianto Tjin Sumbang 1 Perunggu untuk Jambi

Berita Utama

Ini Budi… Mimpi Anak Muda Memajukan Kota Jambi

Kriminalitas

Jalan Kaki Lima Jam Masuk Hutan, Polisi dan Tentara Razia Tambang Emas Liar

Berita Utama

Rame !!! Dinas Kominfo Hentikan Kontrak Kerja Sama Publikasi Puluhan Media

Berita Utama

“Duo Setiawan” Maju di Pilwako Jambi 2024? Gassss Broooo….

Kriminalitas

Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba

Berita Utama

Serius Belajar Al Qur’an, Bocah Asal Kalsel Senang Bisa Ikut STQH di Jambi

Berita Utama

Wali Kota dan Wawako Shalat Ied Bersama Masyarakat di Masjid Al-Amanah