Home / Opini

Sabtu, 23 November 2024 - 16:15 WIB

Waspadai Konsekuensi Kesepakatan Indonesia – China tentang Wilayah Maritim

Olindse Aguis Sella

Olindse Aguis Sella

Oleh: Olindse Aguis Sella – Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jambi

KESEPAKATAN maritim antara Indonesia dan China yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dapat berpotensi mengorbankan kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan.

Point dalam pernyataan bersama yang menyebutkan “tumpang tindih klaim” dianggap sebagai pengakuan implisit terhadap klaim China yang tidak diakui secara internasional.

Para pakar Hukum Internasional menilai hal ini bisa memicu ketegangan dengan negara-negara ASEAN lainnya dan mengubah posisi Indonesia.

Dalam diplomasi maritim Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak mengubah posisi hukum Indonesia.

Kesepakatan ini ditandatangani di sela-sela lawatan Presiden Prabowo ke Beijing, China, Sabtu (9/11/2025), lawatan pertamanya setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, 20 Oktober 2024.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping | sorotmata.id

Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Aristyo Rizka Darmawan menegaskan, Indonesia tidak memiliki tumpang tindih klaim dengan China.

Baca Juga  China dan Indonesia Negosiasi Soal Tumpang Tindih Laut?

Selama ini Indonesia telah dengan tegas menolak mengakui klaim China di Laut China Selatan, terutama setelah Mahkamah Arbitrase Antarbangsa (PCA) pada 2016 menegaskan bahwa klaim nine-dash-line (sembilan garis putus-putus) tidak kenal dalam UNCLOS (United Nations Convention on The Law of The Sea) yang merupakan perjanjian internasional tentang hukum laut.

Baca Juga  China dan Indonesia Negosiasi Soal Tumpang Tindih Laut?

“Urusan China terkait erat dengan nine/ten dash line. Menariknya, China tak pernah menegaskan apakah nine/ten dash line tersebut sesungguhnya mengklaim dasar laut saja, air laut saja, atau keduanya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani yang juga pakar Hukum Laut Internasional, Prof Dr Hikmahanto Juwana menggarisbawahi agar penguatan kerja sama Indonesia dan China tidak sampai mengorbankan kedaulatan Indonesia dan kepentingan bersama ASEAN di Laut China Selatan.

Sebenarnya potensi kesepakatan atau kedekatan hubungan antara Prabowo Subianto dan China, terutama dalam konteks wilayah maritim, ada beberapa hal yang harus diwaspadai.

Indonesia sebagai negara dengan wilayah laut sangat luas memiliki kepentingan strategis untuk menjaga kedaulatan dan keamanan opini tentang joint statement tumpang tindih Laut China Selatan.

Baca Juga  China dan Indonesia Negosiasi Soal Tumpang Tindih Laut?

Terkait potensi kesepakatan atau kedekatan hubungan antara Prabowo Subianto dan China, terutama dalam konteks wilayah maritim, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai.

Indonesia sebagai negara dengan wilayah laut yang sangat luas, memiliki kepentingan strategis untuk menjaga kedaulatan dan keamanan di perairan, terutama di wilayah yang rawan klaim teritorial dari negara-negara besar seperti China.

Secara keseluruhan Indonesia perlu berhati-hati dalam mengelola hubungan maritim dengan China, menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional, serta terus memperkuat diplomasi maritim untuk menjaga kepentingan Indonesia di kawasan. ***

Share :

Baca Juga

Opini

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital

Opini

KBM DARING: Tantangan Pendidikan Era Digital di Jambi

Opini

KUHP Baru dan Paradoks Lapas

Opini

Peran Media dalam Pendidikan Demokrasi

Opini

Keberhasilan Mewujudkan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi

Opini

Klarifikasi “APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari RP.800 Miliar”

Opini

Meratapi ‘Detik Akhir’ Kemerdekaan Pers di Indonesia

Opini

PILKADA 2024: Saatnya Berpolitik Tanpa Intrik