Home / Berita Utama / Hukum

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Warga Aur Kenali dan Mendalo Lawan Pembangunan Stockpile Aurduri

Posko perlawanan rakyat Aur Kenali dan Mendalo menolak pembangunan stockpile batu bara di Aur Kenali | dia

Posko perlawanan rakyat Aur Kenali dan Mendalo menolak pembangunan stockpile batu bara di Aur Kenali | dia

JAMBIBRO.COM — Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menolak stockpile batu bara di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dideklarasikan, Sabtu 2 Agustus 2025.

Deklarasi sekaligus konferensi pers itu digelar di Posko BPR Tolak Stockpile Aurduri, di Pendopo RT 03 Perumahan Aurduri Indah, Kelurahan Aur Kenali.

Acara deklarasi berlangsung sederhana, dihadiri Ketua BPR Tolak Stockpile Aurduri, Rahmat Supriadi, dan sekretarisnya Dlomiri, serta Direktur Eksekutif Walhi Jambi Oscar Anugrah.

Deklarasi juga dihadiri perwakilan warga Aur Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, dan Penyengat Rendah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta kalangan emak-emak.

Warga yang mendapat dukungan dari Walhi, tegas melawan pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) tersebut. Lokasinya dekat dengan pemukiman dan instalasi air bersih.

Posko perlawanan didirikan warga sebagai bentuk konsolidasi gerakan rakyat. Masyarakat terdampak merasa harus ada wadah perjuangan bersifat kolektif.

Forum ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap aktivitas industri yang mengancam ruang hidup dan keselamatan lingkungan mereka.

Baca Juga  Ratusan Warga Aurkenali dan Mendalo Unjuk Rasa Tolak Stockpile

Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa pembangunan stockpile di Kelurahan Aur Kenali bentuk nyata perampasan ruang hidup rakyat, serta ancaman serius terhadap kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan bukanlah pembangunan, melainkan kejahatan ekologis,” tegasnya.

Menurut Oscar, negara harus berpihak pada keselamatan rakyat, bukan pada kepentingan pemodal, sesuai amanat UUD 1945 pasal 28H ayat 1, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Oscar mengingatkan, lokasi stockpile Aur Kenali sangat dekat dengan intake PDAM Aurduri, infrastruktur vital penyaring dan penyalur air bersih bagi ratusan ribu jiwa di Kota Jambi.

“Pembangunan stockpile di Aur Kenali itu berisiko besar mencemari sumber air, dan berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Oscar menilai, lahirnya organisasi rakyat seperti Barisan Perjuangan Rakyat menjadi kekuatan penting dalam melawan dominasi korporasi yang didukung oleh ketidakberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat.

Ketua BPR Tolak Stockpile Aurduri, Rahmat Supriadi, menyerukan kepada Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi dan Bupati Muaro Jambi agar menjalankan mandat konstitusi dengan benar.

Baca Juga  Jenderal Maruli Simanjuntak Minta Prajurit dan ASN TNI AD Berpikir Tajam

“Rakyat adalah majikan konstitusi. Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi yang membawa maut dan menghancurkan lingkungan tempat tinggal kami,” tandas Rahmat.

Penolakan pembangunan jalan angkut, stockpile dan dermaga batu bara di kawasan Aur Kenali juga ditegaskan kelompok pemuda setempat.

Aldian, perwakilan pemuda, menyatakan bahwa pembangunan stockpile batu bara seluas 70 hektar itu akan berdampak buruk terhadap aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat sekitar. Contohnya sudah banyak.

“Kami menolak pembangunan stockpile di dekat pemukiman dan sumber air bersih. Ini bukan hanya soal kami, tapi tentang seluruh keluarga kami, dari anak-anak hingga orang tua. Mereka akan terdampak langsung,” ujarnya.

Dalam deklarasinya, Barisan Perjuangan Rakyat Tolak Stockpile Aurduri dan Walhi Jambi menyampaikan beberapa pernyataan penting.

1. Mendesak pemerintah pusat dan Provinsi Jambi mencabut seluruh perizinan pembangunan stockpile PT SAS di wilayah hunian warga.

Baca Juga  Bawaslu Ajak Forkopimda Awasi Netralitas ASN

2. Menuntut Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi melindungi kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat dari dampak buruk pembangunan stockpile.

3. Menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses perizinan yang berdampak pada lingkungan hidup dan kesehatan warga.

4. Menolak tegas pembangunan stockpile PT SAS di wilayah pemukiman karena membahayakan kualitas hidup masyarakat.

Perjuangan warga menolak stockpile di Aur Kenali sudah dilakukan sejak 2023 lalu. Kini dibentuk koordinator di wilayah yang diyakini bakal terdampak oleh keberadaan stockpile batu bara itu.

Dukungan warga melawan pembangunan stockpile Aurduri terus mengalir. Warga bahkan sudah menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, minta agar pembangunan stockpile itu segera dihentikan.

BPR Tolak Stockpile Aurduri terus menggalang dukungan, termasuk dari akademisi sejumlah perguruan tinggi di Jambi maupun luar Jambi, seperti dari fakultas teknik, fakultas pertambangan, dan fakultas hukum.

Forum ini akan menyusun kajian ilmiah tentang dampak stockpile batu bara terhadap kesehatan, lingkungan, pendidikan, dan kehidupan masyarakat. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Hukum

OJK Sosialisasikan Kewenangan Penyidikan Sektor Jasa Keuangan ke Jajaran Polri dan Kejaksaan

Berita Utama

Romi Hariyanto dan Qian Mingyang Sepakat Dorong BUMD Kelola Gas 5 MMBTU

Berita Utama

Kasad Ingatkan Prajurit Jajaran Korem Garuda Putih Hindari Judi Online dan Narkoba

Berita Utama

Saniatul Mundur, Romi Sudah Punya Pendamping Baru

Berita Utama

Maulana Ajak Wali Kota se-Sumatra Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Berita Utama

Nasroel Yasir: Pelantikan Amrizal Sebaiknya Ditunda, Jangan Anggap Remeh Masalah Ini…

Berita Utama

61 Desa di Muarojambi Diterjang Banjir, Ekonomi Warga Terganggu

Berita Utama

Ungguli Sutrisno dan Haryadi, Helmi Pimpin Unja Sampai 2028