Home / Ekobis

Selasa, 8 April 2025 - 22:12 WIB

Wali Kota Jambi Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ahmad Suryana

Wali Kota Jambi, Maulana, menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang | dok bpjstk

Wali Kota Jambi, Maulana, menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang | dok bpjstk

JAMBIBRO.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Wali Kota Jambi, dr Maulana, Senin 7 April 2025, di rumah keluarga almarhum Ahmad Suryana.

Ahli waris Ahmad Suryana menerima santunan sebesar Rp.42 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Angkutan Batu Bara Bikin Pusing Pemerintah

Almarhum Ahmad Suryana merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemkot Jambi dalam memberikan perlindungan kerja bagi seluruh ketua RT yang telah berdedikasi melayani masyarakat.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap perangkat lingkungan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami ingin memastikan mereka dan keluarganya terlindungi,” ujar Wali Kota Jambi, Maulana.

Baca Juga  Komisi V DPR RI Puji Cara Wali Kota Maulana Tangani Pengendalian Banjir

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menjelaskan, santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program JKM. Selain santunan kematian, juga ada beasiswa untuk anak-anak almarhum.

“Program ini adalah bentuk perlindungan kerja bagi para ketua RT yang telah berdedikasi melayani masyarakat. Kami mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang secara proaktif melindungi perangkat wilayahnya,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, jika ahli waris memiliki anak yang masih sekolah, mereka juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Baca Juga  Tanamkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, BI dan Pemkot Jambi Implementasi Modul Praktik untuk Sekolah Dasar  

Ahli waris akan mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak dengan total Rp.174 juta, sesuai ketentuan yang berlaku dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot Jambi berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN dan perangkat lingkungan lainnya, demi mewujudkan Jambi yang lebih sejahtera dan berkeadilan. | dia

Share :

Baca Juga

Ekobis

PT PTP Nonpetikemas Dukung Kelancaran Distribusi Elpiji di Jambi

Ekobis

OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi Indonesia

Ekobis

Jelang Idul Fitri Inflasi Provinsi Jambi 0,54 %

Ekobis

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Ekobis

Zulkifli Hasan Cek Harga Sembako di Pasar Talang Banjar

Ekobis

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

Ekobis

Inflasi Kota Jambi 0,79 %, Ini Penyebabnya…

Ekobis

Sri Purwaningsih Beri Apresiasi Program Urban Farming Kodim 0415/Jambi