Home / Reportase

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:47 WIB

Varial Adhi Putra Cs Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka kasus korupsi DAK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra Cs, diserahkan penyidik Polda Jambi ke kejaksaan, Kamis | asa

Tersangka kasus korupsi DAK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra Cs, diserahkan penyidik Polda Jambi ke kejaksaan, Kamis | asa

JAMBIBRO.COM — Penyidik Subditipikor Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kamis, 23 Juli 2026.

Tiga tersangka yang merugikan negara Rp21 miliar pada tahun anggaran 2022 itu melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.

Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi, para tersangka: Varial Adhi Putra, Bukri (mantan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan David (broker), menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes Polda Jambi.

Baca Juga  Anggota Komisi XIII Elpisina Dorong Pembentukan Perwakilan LPSK di Jambi

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan tahap 2, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Agung Basuki.

Baca Juga  Pemkot Jambi Percepat Pengurusan Izin Bangunan Hanya Satu Jam

Selain para tersangka, penyidik Polda Jambi juga menyerahkan barang bukti berupa puluhan dokumen terkait kasus korupsi yang menghebohkan Jambi itu. Ketiga tersangka dikenakan pasal gratifikasi.

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah menyerahkan empat tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Mereka sudah divonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Baca Juga  Polsek Mestong Ciduk Preman Jalan Lintas Tempino - Bajubang

Varial Adhi Putra terseret kasus ini, setelah adanya keterangan terdakwa di persidangan yang menyerahkan uang kepada Varial Adhi Putra sebesar 1 miliar rupiah melalui seseorang.

Dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan peralatan praktik siswa SMK yang bersumber dari DAK itu merugikan keuangan negara sebesar Rp21,8 miliar dari total anggaran Rp121 miliar. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Haikal Ditemukan Meninggal Dunia Cuma 20 Meter dari Titik Tenggelam

Politik

Usman Ermulan Angkat Bicara Amrizal Obok-Obok Golkar

Reportase

Polsek Mestong Ciduk Preman Jalan Lintas Tempino – Bajubang

Ekobis

Petani Sawit Jambi Akui Keunggulan Bibit Topaz, Produksi Berlimpah Ekonomi Meningkat

Nasional

Surat Plt Dirjen Minerba Harusnya Ditujukan ke Pengusaha Batu Bara

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Tak Tuntas, Hamka: Ada Permainan ?

Reportase

Tekankan Disiplin Prajurit, Danrem Gapu Perintahkan Respon Cepat

Reportase

Maulana Pimpin PAN Kota Jambi Lagi