Home / Nasional

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:27 WIB

Usman Ermulan: Tunda Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik

Usman Ermulan

Usman Ermulan

JAMBIBRO.COM — Politisi senior asal Jambi, Usman Ermulan, minta Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menunda target transformasi sertifikat tanah ke sertifikat elektronik.

Menurut Usman, rencana mentransformasikan seluruh sertifikat tanah pada 2026 itu sebaiknya ditunda hingga 2030. Alasannya, masyarakat masih harus diedukasi terkait pelaksanaan transformasi tersebut.

Dimintai komentarnya, Rabu, 19 Februari 2025, Usman berpendapat, masih banyak masyarakat Indonesia memiliki tanah hanya bermodal surat kampung, atau hak ulayat alias adat

Baca Juga  Kasus Ijazah Amrizal Tak Tuntas, Hamka: Ada Permainan ?

“Surat-surat itu sering kali tidak diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah. Demi mempertahankan tanah-tanah milik masyarakat, perlu ketegasan dan jaminan dari Menteri ATR,” kata Usman.

Orang dekat BJ Habibie itu menyebut, penundaan transformasi sertifikat tanah itu penting, untuk mencegah dan membatasi oligarki dengan mudah mensertifikatkan tanah ke elektronik.

Usman yang pernah menjadi anggota DPR RI tiga periode dan sangat matang di Komisi Keuangan, Perbankan dan Perencanaan Nasional, kurang setuju kalau yang dipakai hanya sertifikat elektronik saja.

Baca Juga  Gubernur Jambi Akui Kelemahan Pemerintah di Hadapan Paripurna DPRD

“Apakah ada jaminan jika dapat sertifikat elektronik tidak bisa dimanipulasi atau dipalsukan. Ini era digital, rentan terhadap serangan siber. Masih ada masyarakat Indonesia yang sangat awam dengan sistem pengurusan sertifikat elektronik,” ungkap Usman.

Usman menyarankan sertifikat asli atau fisik tetap menjadi pegangan pemilik. Jika terjadi sengketa di pengadilan, sertifikat fisik memiliki nilai historis dan psikologis bagi masyarakat sebagai simbol jaminan serta lebih mudah dipahami dibandingkan digital.

Baca Juga  Polda Jambi Tangkap Lima Kilo Sabu Lagi, Ngeriii…

Usman mengajak masyarakat bergabung dalam gerakan pengumpulan tanda tangan demi jaminan hak atas tanah masyarakat. Edukasi dan cara mengakses sertifikat elektronik menjadi sangat penting, agar seluruh masyarakat memahami, bukan sekedar menerima tanpa pemahaman maksimal.

“Mari kita berjuang bersama-sama mengumpulkan tanda tangan sebanyak mungkin, untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Nusron Wahid, agar untuk sementara menunda batas waktu pengurusan sertifikat elektronik,” ajak mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu. | DOD

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Percepat Layanan, OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah

Nasional

SKK Migas – PetroChina Jabung Tajak Sumur Eksplorasi NEB BASEMENT-3

Nasional

SKK Migas – PetroChina Jabung Tajak Sumur Eksplorasi NEB BASEMENT-3

Nasional

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif, Hemat Sejuta Dolar

Nasional

Suzuki Tuai Atensi Positif Pengunjung IIMS 2024

Nasional

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan

Nasional

Disrupsi Mengguncang, Jurnalis Sejati Tak Akan Tumbang

Nasional

Pemkab Muarojambi Dukung Penuh MBG dan Kopdes Merah Putih