Home / Nasional

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:27 WIB

Usman Ermulan: Tunda Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik

Usman Ermulan

Usman Ermulan

JAMBIBRO.COM — Politisi senior asal Jambi, Usman Ermulan, minta Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menunda target transformasi sertifikat tanah ke sertifikat elektronik.

Menurut Usman, rencana mentransformasikan seluruh sertifikat tanah pada 2026 itu sebaiknya ditunda hingga 2030. Alasannya, masyarakat masih harus diedukasi terkait pelaksanaan transformasi tersebut.

Dimintai komentarnya, Rabu, 19 Februari 2025, Usman berpendapat, masih banyak masyarakat Indonesia memiliki tanah hanya bermodal surat kampung, atau hak ulayat alias adat

Baca Juga  Satu Tahun Pemerintahan Dillah–Muslimin, Tanjabtim Bergerak ke Mana?

“Surat-surat itu sering kali tidak diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah. Demi mempertahankan tanah-tanah milik masyarakat, perlu ketegasan dan jaminan dari Menteri ATR,” kata Usman.

Orang dekat BJ Habibie itu menyebut, penundaan transformasi sertifikat tanah itu penting, untuk mencegah dan membatasi oligarki dengan mudah mensertifikatkan tanah ke elektronik.

Usman yang pernah menjadi anggota DPR RI tiga periode dan sangat matang di Komisi Keuangan, Perbankan dan Perencanaan Nasional, kurang setuju kalau yang dipakai hanya sertifikat elektronik saja.

Baca Juga  Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

“Apakah ada jaminan jika dapat sertifikat elektronik tidak bisa dimanipulasi atau dipalsukan. Ini era digital, rentan terhadap serangan siber. Masih ada masyarakat Indonesia yang sangat awam dengan sistem pengurusan sertifikat elektronik,” ungkap Usman.

Usman menyarankan sertifikat asli atau fisik tetap menjadi pegangan pemilik. Jika terjadi sengketa di pengadilan, sertifikat fisik memiliki nilai historis dan psikologis bagi masyarakat sebagai simbol jaminan serta lebih mudah dipahami dibandingkan digital.

Baca Juga  Hafiz Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Usman mengajak masyarakat bergabung dalam gerakan pengumpulan tanda tangan demi jaminan hak atas tanah masyarakat. Edukasi dan cara mengakses sertifikat elektronik menjadi sangat penting, agar seluruh masyarakat memahami, bukan sekedar menerima tanpa pemahaman maksimal.

“Mari kita berjuang bersama-sama mengumpulkan tanda tangan sebanyak mungkin, untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Nusron Wahid, agar untuk sementara menunda batas waktu pengurusan sertifikat elektronik,” ajak mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu. | DOD

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Tugas Pengawasan dan Pelayanan Sektor Jasa Keuangan Harus Sejalan dengan Pancasila

Nasional

Reses di Paal Merah… Elpisina Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Jadi Pekerja Migran

Nasional

Bappebti Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Nasional

Tiga Profesor Hukum Minta Mardani H Maming Dibebaskan

Nasional

OJK Tegakkan Integritas Peningkatan Budaya Antikorupsi

Nasional

Siloam Jambi Luncurkan Stroke Ready Hospital, Hanya Ada 12 di Indonesia

Nasional

Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

Nasional

OJK Gelar National Forum of Financing Services and Microfinance 2025