Home / Berita Utama

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:35 WIB

Tokoh Agama Kerinci – Sungai Penuh Pasrahkan Kasus Ijazah Amrizal ke Tuhan

Jasrial Zakir

Jasrial Zakir

JAMBIBRO.COM — Tokoh agama Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jasrial Zakir, mendoakan Polda Jambi dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam menuntaskan kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.

Jasrial Zakir mengaku mengikuti perjalanan kasus dugaan pencatutan identitas ijazah yang dituduhkan kepada Amrizal itu. Selama sepuluh bulan kasus tersebut ditangani Polda Jambi, dia terus memantau perkembangannya.

Jasrizal berharap kasus yang melilit mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dua periode ini dapat diselesaikan sebaik mungkin, agar tidak mencoreng citra dan nama baik institusi terkait, terutama kepolisian.

Baca Juga  Nasroel Yasir: Pelantikan Amrizal Sebaiknya Ditunda, Jangan Anggap Remeh Masalah Ini…

“Supaya negeri kita ini bagus, kita doakan Polda Jambi bisa bekerja dengan baik dan benar, tanpa ada maksud tertentu,” kata Jasrial.

Jasrial Zakir juga berbagi pengalaman hidupnya. Dia pernah menjadi komisioner pengawas pemilihan umum pada tahun 1999 dan 2004.

Baca Juga  26 Tahun Tanjung Jabung Timur, Sidang Paripurna Istimewa DPRD Jadi Panggung Refleksi dan Optimisme

Menurut Jasrial, kendati tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebenaran, Bawaslu tetap bisa melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut terhadap kasus ijazah Amrizal.

“Saya juga pernah jadi anggota panwaslu pada tahun 1999 dan 2004. Untuk membenarkan atau menyalahkan ijazah itu memang bukan wewenang Bawaslu. Cuma mereka bisa cek di mana sekolahnya, cek buku stambuknya, di mana dia sekolah dan di situ klarifikasi,” ujar Jasrial.

Baca Juga  Kecelakaan dan Pelanggaran Turun Drastis Selama Operasi Ketupat Siginjai 2025

Jasrial menghimbau kepada masyarakat, jangan terpancing menghakimi kasus ini, sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Jangan gegabah. Sekarang kasusnya sudah sampai di Polda Jambi, sebaiknya kita dukung proses penanganan kasusnya,” ucapnya.

Menanggapi perjalanan kasus ini yang sudah berjalan sepuluh bulan lamanya, Jasrial berpendapat bahwa Polda Jambi memiliki ketentuan tersendiri.

“Kepolisian punya mekanisme sendiri, kita tidak bisa mendesak,” tegasnya. | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

119 Tenaga Kontrak Pemkot Jambi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Utama

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Warga Geram, Gubernur Dinilai Tak Tegas

Berita Utama

TKI Asal Kerinci Terlantar di Malaysia, Ingin Pulang Tak Punya Uang

Berita Utama

Dillah Bupati Wanita Pertama di Tanjabtim, Sang Ayah dan Ibu Terharu

Berita Utama

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota Atur Aktivitas Bulan Ramadan

Berita Utama

Diduga Ada Kegiatan Fiktif di Kantor Camat Muara Sabak Timur

Berita Utama

Mahasiswa Komentari Sikap Al Haris Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum