JAMBIBRO.COM — Wakil Menteri Keuangan, Thomas AM Djiwandono, diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio Kemenkeu.
Thomas dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Penetapan Thomas menjadi anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025.
Pelantikan Thomas melengkapi jajaran anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang, terdiri dari sembilan ADK hasil panitia seleksi dan dua ADK ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Hadir dalam pelantikan Thomas sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta anggota Dewan Komisioner OJK serta jajaran pejabat OJK lainnya.
Jajaran Dewan Komisioner OJK:
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Anggota/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas AM Djiwandono. | PR