Home / Rilis

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:44 WIB

Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN Malang Ditangkap

Tim gabungan OJK dan Bareskrim menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN Malang | humas ojk

Tim gabungan OJK dan Bareskrim menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN Malang | humas ojk

JAMBIBRO.COM — Tim gabungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN Malang. Penangkapan paksa ini dilakukan setelah yang bersangkutan berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK.

Operasi pengamanan ini melibatkan sinergi antara Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Pengejaran dilakukan secara intensif selama dua hari pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2026.

Tersangka semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya, namun terdeteksi melakukan pergerakan menuju Jakarta. Petugas kemudian melakukan pemantauan ketat terhadap posisi tersangka yang berupaya menghindari proses hukum tersebut.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan Stabil Meski di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka langsung diamankan Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri tanpa perlawanan berarti. Petugas segera membawa tersangka kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik OJK.

Setelah proses pemeriksaan rampung, tersangka kini menjalani penahanan di markas Polda Jawa Timur. Prosedur penahanan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain mengamankan tersangka utama, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap saksi yang tidak kooperatif. Saksi tersebut dibawa untuk dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi hukum dalam proses penyidikan.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dikoordinasikan secara matang antara OJK dan Polri. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menuntaskan perkara pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Juga  OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global

Implementasi upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan wujud nyata penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan penguatan kerja sama antarinstansi dalam mendukung proses penyidikan yang transparan.

Pihak OJK menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan penuh dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kasus ini. Peran Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur dinilai sangat vital dalam mendeteksi keberadaan tersangka.

Kerja sama dalam kegiatan membawa, menangkap, hingga menahan tersangka ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan perbankan. Stabilitas industri jasa keuangan menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga  OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025

Sinergi yang kuat antara OJK dan Polri diyakini mampu membuat proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan efisien. Perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan akan terus ditingkatkan melalui pengawasan dan penindakan yang tegas.

Kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional bergantung pada ketegasan pemerintah dalam memberantas tindak pidana. OJK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum di pengadilan.

Sektor perbankan di Malang diharapkan tetap berjalan normal meski tengah menghadapi persoalan hukum pada salah satu entitasnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

Resiliensi Perbankan Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Rilis

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon

Rilis

Jemaah Haji 2027 Wajib Tahu: Ini 5 Poin Penting Persiapan Menuju Tanah Suci

Rilis

Generasi Muda Antusias Dengar Gagasan Diza Hazra Aljosha

Rilis

Mursyid Sonsang Saksikan Hainan Free Trade Port, Kesempatan Emas Ekspor Jambi

Rilis

OJK Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025, Ada KOLAK dan KURMA

Rilis

Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

Rilis

OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRC Terintegrasi