BENTUK kepedulian terhadap perlindungan sosial bagi pekerja rentan, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi, Hj. Aminah, didampingi anggota Komisi III lainnya, Azizah, mendaftarkan lima pekerja rentan melalui program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Pio Susandi, di Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin, 2 November 2026.
Melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), seluruh anggota DPRD Batang Hari diajak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitarnya.
Partisipasi Hj. Aminah yang mendaftarkan lima pekerja rentan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian dalam mendukung perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pekerja yang memiliki keterbatasan dalam mengakses perlindungan tersebut secara mandiri.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat Batang Hari terhadap pentingnya perlindungan bagi dirinya, keluarga dan pekerja rentan di sekitarnya, agar semakin banyak yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sejalan dengan Surat Edaran Bupati Batang Hari terkait keterlibatan ASN peduli dalam program SERTAKAN, diharapkan dapat menjadi gerakan bersama badan legislatif, seperti DPRD Kabupaten Batang Hari, untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang Hari diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang serta memiliki perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi akibat pekerjaan,” ujar Pio.
Bersama SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan, wujudkan kepedulian untuk kesejahteraan pekerja di Kabupaten Batang Hari. | ril







