JAMBIBRO.COM — Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.
Apresiasi disampaikan Sudirman pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi, Selasa sore, 19 November 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan 9 fraksi DPRD. Salah satunya bicara tentang Participating Interest (PI) 10 %, apakah sudah bisa direalisasikan di 2025. Kami untuk sementara belum memasukkannya di tahun 2025, tapi tetap berupaya tahun depan bisa masuk,” kata Sudirman.
Sudirman menjelaskan, PI 10 % kesepakatan dengan BUMD Jabar berakhir Desember. Artinya target Desember itu sampai cairnya PI. Kenapa di 2025, karena masuknya tidak langsung ke pemerintah, tapi melalui BUMD.
“Pemerintah dapat deviden, formatnya begitu,” ujar Sudirman.
Menanggapi RAPBD Provinsi Jambi 2025, Fraksi Golkar berpendapat, kedudukan APBD sangat penting untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan.
APBD juga merupakan alat untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) melalui program dan kegiatan. APBD adalah instrumen kebijakan, sebagai alat meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar minta elektronifikasi transaksi ditingkatkan dalam konteks optimalisasi pendapatan daerah yang menerapkan teknologi digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pendapatan daerah.
Fraksi Golkar juga minta Pemerintah Provinsi Jambi mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah secara integral.
Sementara itu, Fraksi Nasdem mengingatkan pembahasan menuju finalisasi APBD 2025 dilaksanakan secara hati-hati. APBD 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021 – 2024 dengan hasil Pilgub Jambi 2024.
Selain itu, juga APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD kepala daerah hasil Pilgub Jambi 2024 mengacu pada RPJPD Provinsi Jambi 2025 – 2045. Untuk itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi di masa transisi.
Dari Fraksi PPP, memberi apresiasi dan menyambut baik arah kebijakan alokasi anggaran dalam RAPBD 2025 yang berorientasi pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Kebijakan alokasi belanja dalam RAPBD 2025 diharap tetap didasarkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah, yang merupakan perubahan mendasar dalam proses penganggaran beberapa waktu terakhir.
“Kebijakan belanja daerah juga agar dilaksanakan berdasarkan “outcome basis”, selanjutnya diterjemahkan ke dalam hasil (output) dan program, serta kegiatan baik di tingkat pusat maupun daerah guna menyukseskan program pembangunan nasional.
Fraksi Gerindra minta kebijakan penyesuaian anggaran dirancang dengan cermat, berfokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Ini penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan memberi manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jambi.
Fraksi ini menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program prioritas yang dianggarkan, agar pelaksanaannya sesuai perencanaan dan memberi dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. | RAN