Home / Nasional

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:17 WIB

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

JAMBIBRO.COM – Para pemangku kepentingan di tingkat desa hingga kecamatan yang wilayahnya menjadi ring satu Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang berkumpul bersama di acara SERASI (Sinergi dan Silahturahmi Bersama Stakeholder Area Operasi), Selasa 3 Juni 2025.

Acara yang diselenggarakan PHE Jambi Merang ini menjadi wadah untuk menambah wawasan serta diskusi seputar operasi hulu migas.

Lebih dari 35 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Kepala Desa, Camat, Kapolsek dan Koramil hadir dari Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang merupakan salah satu tulang punggung penghasil gas di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1. Capaian ini tak lepas dari dukungan stakeholder. Hal ini disampaikan Manager PHE Jambi Merang, R Satrio Mursabdo.

“Dukungan stakeholder merupakan faktor kunci keberhasilan operasi. Karena itu, penting untuk kita bertukar wawasan untuk menyelaraskan langkah untuk kepentingan energi nasional ,” ungkapnya.

Acara ini dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah yang efektif antara perusahaan dan masyarakat. Tujuannya adalah membangun pemahaman bersama dan memperkuat komitmen dalam mendukung kelancaran kegiatan operasi hulu migas nasional.

Baca Juga  Operasional Pertamina Harus Lancar, Tidak Boleh Terganggu

Gelaran SERASI menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Syafei Syafri, Mayor INF Nur Sigit Prasetya Kasdim 0410 Musi Banyuasin dan Iptu Wahyudi S.H M.H Kapolsek Bayung Lencir. Pada kesempatan ini Syafei memaparkan tata kelola hulu migas. Sedangkan dari kepolisian dan TNI berbicara mengenai pentingnya pengamanan objek vital nasional (obvitnas).

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2023 SKK Migas Sukses Reaktivasi 1.142 Sumur

Fasilitas operasi produksi dan area kerja PHE Jambi Merang merupakan obyek vital nasional yang dilindungi undang-undang dan kepemilikan asetnya berada di Kementrian Keuangan. Karena itu penjagaannya melibatkan Kepolisian dan TNI.

“Sebagai bagian dari Objek Vital Nasional, kegiatan operasional PHE Jambi Merang memiliki tingkat resiko tinggi. Oleh karena itu, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran dan keamanan operasional,” ujar Mayor INF Nur Sigit Persatya.

Pemaparan juga disertai diskusi tanya jawab dengan kades dan lurah yang selama ini wilayahnya bersinggungan langsung dengan wilayah kerja PHE Jambi Merang.

Baca Juga  FJM Jambi - Sumsel Kompak Dukung Industri Hulu Migas

Dalam penutupnya, Syafei menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjaga kelangsungan produksi migas di tengah dinamika sosial dan lingkungan yang terus berubah.

“Forum seperti ini memperkuat kolaborasi antara operator migas dan stakeholder lokal. Kami berharap kegiatan seperti SERASI bisa terus dilakukan secara berkala agar komunikasi tetap terjaga dan saling percaya,” ujarnya.

Pertemuan ini menuai respon positif dari para peserta. Kepala Desa Simpang Bayat, Fakthurohman, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi dan ruang dialog yang diberikan.

“Kami merasa dihargai karena diundang langsung berdiskusi. Penjelasan mengenai migas dan status Obvitnas sangat bermanfaat bagi kami untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” tuturnya. | PHR

Share :

Baca Juga

Nasional

Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Top, Orang Jambi Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Negeri

Nasional

Wakil Presiden RI Apresiasi Pencapaian Positif Kinerja Pasar Modal

Nasional

SKK Migas – PetroChina Jabung Tajak Sumur Eksplorasi NEB BASEMENT-3

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Raja Thailand King Rama 10

Nasional

SKK Migas Bahas Solusi Tantangan Kejar Target Produksi Migas

Nasional

Meneladani Sosok Kartini Berintegritas dan Anti-Korupsi

Nasional

Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

Nasional

Sambangi Menteri Perhubungan, BBS Beberkan Sejumlah Usulan