Home / Berita Utama / Hukum

Jumat, 29 Desember 2023 - 20:52 WIB

Sepanjang Tahun 2023 Polda Jambi Selamatkan Rp.90 Miliar Uang Negara

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menyampaikan rilis akhir tahun, Jumat, 29 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Polda Jambi melalui Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap 29 perkara kasus korupsi di Provinsi Jambi.

Dari jumlah itu, ditetapkan 29 orang sebagai tersangka. Pada kasus yang ditangani selama 2023 tersebut Polda Jambi berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp.90 miliar.

“Polda Jambi menjadi terbaik dalam pengungkapan kasus korupsi dan mendapat penghargaan dari KPK RI,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam rilis akhir tahun, Jumat, 29 Desember 2023.

Rilis akhir tahun yang berlangsung di Gedung Pertemuan Polda Jambi itu juga dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, dan para pejabat utama Polda Jambi. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Warga Aurkenali dan Mendalo Doa Bersama Menolak Stockpile

Berita Utama

Terdampak Banjir, Puluhan Sekolah di Muarojambi Sudah Dua Pekan Libur

Hukum

OJK Sosialisasikan Kewenangan Penyidikan Sektor Jasa Keuangan ke Jajaran Polri dan Kejaksaan

Berita Utama

Belajar Daring Berakhir, Mulai Rabu 11 Oktober 2023 Anak PAUD Hingga SLTP Masuk Sekolah

Berita Utama

Dua Korban Hanyut di Sungai Batang Merangin Belum Ditemukan, Istri Agus Ternyata Sedang Hamil Tua

Berita Utama

Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Masih Katanya…

Berita Utama

Reses di Paal Merah… Elpisina Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Jadi Pekerja Migran

Berita Utama

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Optimis Kombes Manang Bereskan Kasus Amrizal