JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS – Tuberculosis – Malaria (ATM), Kamis, 13 Maret 2025.
Pertemuan yang berlangsung di aula RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, Kabupaten Muarojambi ini dihadiri dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono.
Budhi menjelaskan, pertemuan ini sangat penting karena pemerintah daerah perlu menyiapkan dokumen perencanaan yang baik dan benar, guna menunjang program kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah.
Keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam implementasi anggaran di daerah, diantaranya konsistensi penggunaan kodifikasi nomenklatur, berkenaan dengan perencanaan dokumen penganggaran strategis untuk penyakit HIV/AIDS, TBC dan malaria.
Budhi mengungkapkan, penyakit menular di wilayah Provinsi Jambi sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan, terutama AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM). Kabupaten Muarojambi memiliki wilayah yang mengelilingi Kota Jambi sebagai ibu kota Provinsi Jambi, akan menanggung risiko kejadian penyakit itu.
“Angka kejadian penyakit tersebut diperkirakan masih akan bertambah, karena belum ditemukan gambaran epidemic ATM di Kabupaten Muarojambi,” kata Budhi.
Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanganan TBC. Juga ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 20022, tentang penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.
Dua peraturan itu menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dan daerah untuk ditindaklanjuti. Di Kabupaten Muarojambi bahkan sudah membentuk Tim Percepatan Penanggulan Eliminasi Tuberculosis. | RAN