Home / Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:57 WIB

Raden Najmi Ingatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Muarojambi Harus Bebas Korupsi

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi, Jumat 28 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Pejabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan penanganan tindak lanjut korupsi bersama tim KPK RI, di aula Rumah Dinas Bupati Muarojambi, Jumat, 28 Juni 2024.

Raden Najmi didampingi Sekda Muarojambi Budhi Hartono mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang hadir dalam rapat ini.

Baca Juga  MTQ Jaluko Resmi Ditutup, Desa Pematang Jering Juara Umum

“Kami mendukung kegiatan koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Muarojambi. Ini salah satu program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Najmi.

Najmi menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas KPK RI, meliputi tata kelola pemerintahan, rencana aksi peningkatan SPI dan peningkatan IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), pengelolaan aset/BMD, pengelolaan pendapatan pajak dan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  BBS Bersilaturahmi dengan Anggota DPR dan DPD di UIN STS Jambi

Kegiatan ini momen yang sangat baik bagi penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Muarojambi, untuk meningkatkan kembali pemahaman tentang pencegahan korupsi.

“Kita ingin menumbuhkan kesadaran pada diri pribadi tidak melakukan tindakan atau praktek korupsi dalam setiap aktivitas atau kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan,” ungkap Najmi,

Najmi menginformasikan, Kabupaten Muarojambi berasal dari pemekaran Kabupaten Batanghari. Secara de facto, kegiatan pemerintahan efektif berjalan sejak 12 Oktober 1999.

Baca Juga  Nanas Tangkit UMKM Primadona Provinsi Jambi dan Kabupaten Muarojambi

Daerah ini memiliki luas sekitar 5.246 km2. Administrasi wilayahnya terdiri dari 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 150 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 442.788 jiwa per Desember 2023.

“Pemkab Muarojambi memiliki 44 organisasi perangkat daerah, dengan jumlah ASN 3.183 orang,” papar Najmi.

Najmi berharap Tim Korsupgah KPK bisa menyadarkan bahwa korupsi adalah sesuatu yang harus dicegah bersama, dan menolak segala perilaku korupsi, serta menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Muarojambi Ajak Keluarga Besar Adhyaksa Tingkatkan Semangat Kebersamaan dan Sinergitas

Daerah

Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Lepas Tim Tanjabtim Peserta Gubernur Jambi Cup 2024

Daerah

Bayu Tinjau Korban Banjir Bandang di Desa Rondang dan Londerang

Daerah

Warga Butuh Biaya Bangun Masjid, Pemkab Muarojambi Langsung Bantu

Daerah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batanghari Salurkan Hak Suara di TPS 04

Daerah

Himabio Unja – PT ABT Kerja Sama Tanam Bibit Pakan Gajah Sumatra

Daerah

Anggota Komisi III DPRD Batanghari Kunjungan Kerja ke Sijunjung

Daerah

Gubernur Jambi Tarawih di Desa Malapari, Sekda Batanghari Ikut Mendampingi