Home / Nasional

Senin, 23 Desember 2024 - 10:46 WIB

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

JAMBIBRO.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof Dr Usman SH MH menilai wacana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengampuni para koruptor mengembalikan uang yang dikorupsinya, secara konstitusi bisa saja.

Namun demikian, menurut Prof Usman, para koruptor harus diproses secara hukum atau restorative justice, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas

Baca Juga  Dua Menteri Tiga Wamen Dilantik, Satu Putra Jambi

“Presiden secara konstitusional memang berhak memberikan pengampunan, namun pemberian pengampunan tanpa proses hukum yang adil dan layak dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan sikap apatis terhadap korupsi,” jelas Prof Usman.

Prof Usman menegaskan, pengampunan yang diberikan kepada para koruptor harus jelas skemanya. Jika tidak, akan menimbulkan kegoncangan hukum dan silang pendapat dalam masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Jambi Dukung Pemberantasan TBC dan Bangun RS di Daerah Terpencil

Prabowo menyampaikan wacana tersebut saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia, di Kairo, Mesir, 18 Desember 2024.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujarnya.

Baca Juga  Keputusan DPP Partai Gerindra Dilawan, Siapa Dalangnya ?...

Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo itu memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, ahli hukum hingga para pengamat politik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Rumah Sakit Pemerintah Diminta Layani Pasien VIP, Dirjen Yankes : Jangan BPJS Terus…

Nasional

UM Jambi Dorong FOLU Net Sink 2030 Lewat RBC dan Small Grant

Nasional

SICANTIKS Perluas Edukasi Keuangan Syariah

Nasional

OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

Nasional

Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pusat Inovasi 2.0

Nasional

Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Nasional

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025

Nasional

SKK Migas dan Mubadala Energy Umumkan Penemuan Gas Besar di South Andaman