Home / Nasional

Senin, 23 Desember 2024 - 10:46 WIB

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

JAMBIBRO.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof Dr Usman SH MH menilai wacana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengampuni para koruptor mengembalikan uang yang dikorupsinya, secara konstitusi bisa saja.

Namun demikian, menurut Prof Usman, para koruptor harus diproses secara hukum atau restorative justice, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas

Baca Juga  Dua Menteri Tiga Wamen Dilantik, Satu Putra Jambi

“Presiden secara konstitusional memang berhak memberikan pengampunan, namun pemberian pengampunan tanpa proses hukum yang adil dan layak dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan sikap apatis terhadap korupsi,” jelas Prof Usman.

Prof Usman menegaskan, pengampunan yang diberikan kepada para koruptor harus jelas skemanya. Jika tidak, akan menimbulkan kegoncangan hukum dan silang pendapat dalam masyarakat.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Ikut Rapat Bersama Presiden Prabowo

Prabowo menyampaikan wacana tersebut saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia, di Kairo, Mesir, 18 Desember 2024.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujarnya.

Baca Juga  Proyek Hulu Migas Forel dan Terubuk Momen Sejarah Menuju Swasembada Energi

Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo itu memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, ahli hukum hingga para pengamat politik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Al Haris Presentasi Kinerja Pemprov Jambi di Oakwood Suites Kuningan

Nasional

Persepsi Optimisme Perbankan Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Nasional

Istana Cabut Kartu Identitas Jurnalis, Dewan Pers Berseru

Nasional

Evaluasi Percepatan Konstruksi OPLA, Danrem 042: Harus Selesai Tepat Waktu

Nasional

PHR Zona 1 Dianugerahi Penghargaan PROPER Emas dan Hijau dari KLHK

Nasional

Sinergi dan Kolaborasi OJK Bangun Ekonomi Syariah

Nasional

Wakil Wali Kota Jambi Perjuangkan Pendidikan Kota Jambi di Hadapan Mendikdasmen

Nasional

Menjaga Ketahanan, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi