Home / Nasional

Senin, 23 Desember 2024 - 10:46 WIB

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

JAMBIBRO.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof Dr Usman SH MH menilai wacana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengampuni para koruptor mengembalikan uang yang dikorupsinya, secara konstitusi bisa saja.

Namun demikian, menurut Prof Usman, para koruptor harus diproses secara hukum atau restorative justice, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas

Baca Juga  China dan Indonesia Negosiasi Soal Tumpang Tindih Laut?

“Presiden secara konstitusional memang berhak memberikan pengampunan, namun pemberian pengampunan tanpa proses hukum yang adil dan layak dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan sikap apatis terhadap korupsi,” jelas Prof Usman.

Prof Usman menegaskan, pengampunan yang diberikan kepada para koruptor harus jelas skemanya. Jika tidak, akan menimbulkan kegoncangan hukum dan silang pendapat dalam masyarakat.

Baca Juga  Dua Menteri Tiga Wamen Dilantik, Satu Putra Jambi

Prabowo menyampaikan wacana tersebut saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia, di Kairo, Mesir, 18 Desember 2024.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Bertemu Raja Thailand King Rama 10

Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo itu memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, ahli hukum hingga para pengamat politik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Jurnalis Harus Tahu Beda Industri Hulu dan Hilir

Nasional

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap Mairon Tabuni DPO KKB Puncak

Nasional

SKK Migas – PetroChina Jabung Tajak Sumur Eksplorasi NEB BASEMENT-3

Nasional

Istana Cabut Kartu Identitas Jurnalis, Dewan Pers Berseru

Nasional

PHR Zona 1 Dapat Penghargaan PROPER, Dua Field Terima Kategori Emas

Nasional

Dr. Nadiyah Maulana Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah, Perajin dan Dunia Usaha

Nasional

Tugas Pengawasan dan Pelayanan Sektor Jasa Keuangan Harus Sejalan dengan Pancasila

Nasional

Maulana Angkat Isu Strategis di Forum Apeksi Outlook 2025