Home / Nasional

Senin, 23 Desember 2024 - 10:46 WIB

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

JAMBIBRO.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof Dr Usman SH MH menilai wacana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengampuni para koruptor mengembalikan uang yang dikorupsinya, secara konstitusi bisa saja.

Namun demikian, menurut Prof Usman, para koruptor harus diproses secara hukum atau restorative justice, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas

Baca Juga  Usman Ermulan Dukung Rencana Prabowo Pertimbangkan Kenaikan PPN 12 Persen

“Presiden secara konstitusional memang berhak memberikan pengampunan, namun pemberian pengampunan tanpa proses hukum yang adil dan layak dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan sikap apatis terhadap korupsi,” jelas Prof Usman.

Prof Usman menegaskan, pengampunan yang diberikan kepada para koruptor harus jelas skemanya. Jika tidak, akan menimbulkan kegoncangan hukum dan silang pendapat dalam masyarakat.

Baca Juga  Andespa Kendora Ketua DPRD Kerinci, Pengurus Daerah Harus Patuh

Prabowo menyampaikan wacana tersebut saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia, di Kairo, Mesir, 18 Desember 2024.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Jambi Dukung Pemberantasan TBC dan Bangun RS di Daerah Terpencil

Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo itu memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, ahli hukum hingga para pengamat politik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Kembangkan Perizinan Terintegrasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Nasional

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Nasional

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Nasional

PWI Bareng Kementerian BUMN Bagikan 100.000 Pohon Meriahkan Hari Pers Nasional

Nasional

Sinergi dan Kolaborasi OJK Bangun Ekonomi Syariah

Nasional

Tugas Pengawasan dan Pelayanan Sektor Jasa Keuangan Harus Sejalan dengan Pancasila

Nasional

OJK Luncurkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia

Nasional

Pemprov Jambi Dukung Pemberantasan TBC dan Bangun RS di Daerah Terpencil