Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung
JAMBIBRO.COM – Polres Batanghari juga menggelar Operasi Patuh 2024, pada tanggal 15 – 28 Juli 2024. Operasi itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh ini, Polres Batanghari akan menindak para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Operasi ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini juga untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat saat mengendarai kendaraan,” kata Agung.
Agung minta masyarakat Kabupaten Batanghari mematuhi aturan berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” pesan Agung.
Agung menyebut, bagi para pengendara sepeda motor dan mobil di wilayah Kabupaten Batanghari, meski hanya sekedar melintas, diharapkan melengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya.
Tak kalah pentingnya, Agung menghimbau para pelajar yang sering menggunakan kendaraan agar selalu berhati-hati dalam berkendara.
“Bagi pelajar yang belum cukup umur, jangan mengemudikan kendaraan. Jika sudah berumur 17 tahun, silahkan ikut ujian untuk mengambil Surat Izin Mengemudi,” himbau Agung. | AAN