JAMBIBRO.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Upaya itu dibuktikan dengan ditandatanganinya kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan berbagai instansi terkait, di Mapolda Jambi, Senin, 18 September 2023.
Penandatanganan kerja sama dihadiri Sekda Provinsi Jambi Sudirman, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Jambi, perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II dan PT Pelindo Jambi.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dalam menjalin kesepakatan guna memberantas perdagangan orang yang kerap terjadi di Jambi.
“Kesepakatan ini bentuk dari komitmen Polda Jambi dan instansi terkait untuk bersama-sama tidak membiarkan adanya kasus TPPO di wilayah Jambi,” ungkap Mulia.