Home / Berita Utama

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:10 WIB

PKL Talang Banjar Akhirnya Ditertibkan, Pemkot Jambi Sediakan Tempat Layak dan Manusiawi

Wali Kota Jambi, Maulana, terlibat langsung dalam proses penertiban lapak dan kios Pedagang Kaki Lima di kawasan Talang Banjar, Selasa | ij

Wali Kota Jambi, Maulana, terlibat langsung dalam proses penertiban lapak dan kios Pedagang Kaki Lima di kawasan Talang Banjar, Selasa | ij

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membongkar lapak dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Selasa 10 Juni 2025.

Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak dan kios pedagang di bahu jalan melanggar peraturan daerah (perda) Kota Jambi, sekaligus membatasi ruang publik, mempersempit fungsi jalan, dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Ratusan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, dinas perhubungan, dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, dinas lingkungan hidup, serta Dinas PUPR Provinsi dan Kota Jambi dikerahkan dalam penertiban.

Penertiban juga dilakukan dengan mengerahkan alat berat dan kendaraan operasional yang telah disediakan di lokasi.

Sebelum melakukan pembongkaran, Pemerintah Kota Jambi terlebih dahulu memberikan peringatan dan imbauan kepada para pedagang di area bebas PKL. Mereka diimbau membongkar sendiri lapak atau kios dagangannya secara sukarela. Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan para pedagang belum mengindahkan imbauan itu.

Meski dilakukan secara tegas, penertiban tetap berlangsung humanis. Sebagai langkah solutif, Pemkot Jambi telah menyediakan kios atau lapak jualan untuk para pedagang terdampak, yakni di Pasar Rakyat Talang Banjar dan Pasar Induk Angso Duo, dengan fasilitas gratis sewa selama enam bulan.

Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, ditandai dengan kehadiran Gubernur Jambi, Al Haris, di lokasi. Kehadiran Gubernur bukan hanya bentuk dukungan simbolik, tapi juga mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kota dalam mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik.

Al Haris memimpin apel penertiban dan turun langsung bersama Wali Kota Jambi, dr Maulana. Selain itu juga tampak hadir para pejabat forkopimda Kota Jambi, seperti Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Sundoro, Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan dan jajaran terkait Pemkot dan Pemprov Jambi.

“Saya mengucapkan terima kasih dengan hadirnya langsung Pak Gubernur berikut jajaran di lokasi penertiban. Ini menjadi motivasi bagi kami dan jajaran untuk melangkah tanpa ragu dalam menata kawasan ini,” ujar Wali Kota Maulana.

Maulana menjelaskan, penertiban itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan Kota Jambi yang bersih, tertib dan aman yang menjadi keinginan masyarakat.

Baca Juga  Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Idul Fitri 1446 Hijriah

“Apa yang dilakukan hari ini adalah upaya mengembalikan fungsi kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan sekitarnya sebagaimana mestinya, menjadi ruang publik yang tertib, nyaman dan ramah. Langkah ini sejalan dengan harapan warga, agar kawasan ini kembali menjadi lingkungan yang bersih, aman dan menyenangkan untuk beraktivitas,” ujarnya.

Maulana mengungkapkan, Pemkot Jambi telah menyiapkan solusi dengan menyediakan 528 lapak untuk berdagang di kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar, dan 458 lapak di Pasar Induk Angso Duo.

“Kami menyiapkan dua alternatif solusi. Pemkot Jambi menyediakan sarana dan prasarana memadai. Pada prinsipnya, kami ingin menyediakan tempat yang resmi, tertata dan manusiawi. Sementara itu, kawasan ini akan ditata kembali menjadi lebih indah. Di sini akan dibangun pedestrian, taman, serta dilengkapi penerangan jalan, demi keindahan kota dan kenyamanan masyarakat,” sebut Maulana.

Terkait kendala, Maulana memastikan penertiban berjalan kondusif, karena telah dilakukan imbauan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Kendala pasti ada, namun semuanya bisa dibicarakan dengan baik. Tadi ada yang minta waktu, kami kasih hingga 7 hari kedepan untuk membongkar bangunannya sendiri,” tutur Maulana.

Maulana menegaskan, penertiban PKL bukanlah bentuk pelarangan masyarakat mencari nafkah. Tapi semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, sekaligus menata ruang publik agar lebih tertib dan nyaman.

Baca Juga  Akatara Jadestone Energy Bukti Nyata SKK Migas Dukung Ketahanan Energi

“Selain sebagai upaya memperindah kawasan ini, kami juga menyiapkannya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Jambi, khususnya di wilayah Jambi Timur dan Jambi Selatan,” pungkas mantan Wakil Wali Kota Jambi itu.

Gubernur Jambi Al Haris memberi apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Jambi menertibkan PKL di kawasan tersebut. Pemprov Jambi mendukung kebijakan Wali Kota Jambi dan jajaran, untuk menjadikan kota ini tertib, bersih, nyaman dan indah, sehingga warga senang dan bahagia.

“Apa yang nantinya menjadi kewajiban kami, akan dilakukan, seperti infrastruktur jalan dan pembenahan drainase tertutup. Intinya saya inginkan betul Pak Wali Kota menata kota ini dengan baik, karena Kota Jambi ini adalah barometernya Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Soal PKL akan direlokasi ke Pasar Induk Angso Duo, Al Haris juga mendukung. Pasar Induk Angso Duo adalah marwahnya Provinsi Jambi untuk berdagang kebutuhan masyarakat. Jika telah direlokasi pemprov akan menyiapkan dengan baik semua kebutuhan demi kenyamanan pedagang.

Dukungan penuh juga disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. DPRD Kota Jambi berkolaborasi dan menyambut baik serta memberi dukungan penuh pada langkah pemerintah menertibkan PKL di kawasan ini.

Faried meluruskan, ini bukan pengusiran, tapi penataan kota secara humanis. Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik, bukan menghilangkan mata pencaharian pedagang.

“Pemerintah menyiapkan dua lokasi relokasi, di Pasar Induk Angso Duo dan Pasar Talang Banjar, agar para pedagang bisa berjualan secara layak dan tertata. Ini solusi, bukan penggusuran,” ujar Faried.

Penertiban lapak dan kios Pedagang Kaki Lima di kawasan Talang Banjar, Selasa | ij

Kebijakan penertiban ini turut pula mendapat sambutan positif dari para pedagang yang selama ini telah menempati kios dan lapak resmi di Pasar Rakyat Talang Banjar.

Baca Juga  Nasib “Mujur” Amrizal

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Jambi. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal keadilan,” ujar Siti Rahmah, 50 tahun, seorang pedagang di Pasar Rakyat Talang Banjar.

Selama ini Siti Rahmah membayar sewa, retribusi dan menata lapak di dalam pasar. Sementara ada PKL yang berjualan di bahu jalan tanpa beban dan kerap membuat macet dan mendapatkan pembeli di sana.

“Dengan penertiban ini ada rasa adil bagi kami yang berdagang di dalam pasar,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemkot Jambi menerbitkan maklumat resmi, meminta para pedagang yang tidak memiliki izin pemanfaatan ruang jalan segera mengosongkan lokasi tersebut paling lambat 10 Juni 2025.

Meski dilakukan secara tegas, penertiban ini tetap diiringi pendekatan persuasif dan solutif. Pemkot Jambi membuka peluang bagi para pedagang terdampak untuk pindah ke lokasi yang telah disiapkan.

Bagi mereka yang sebelumnya sudah memiliki kios di Pasar Rakyat Talang Banjar, dipersilakan kembali menempati lapak atau kios masing-masing. Sedangkan pedagang yang belum memiliki tempat usaha, disediakan kios relokasi di Pasar Induk Angso Duo dengan fasilitas gratis sewa selama enam bulan.

Komitmen Pemkot Jambi menata ruang kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya ini sejalan dengan rencana revitalisasi kawasan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, didasarkan pada tiga perda yang menjadi landasan hukum, yakni Perda Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. | IJ/DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Fokal IMM Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Bikin Pusing Pemerintah

Berita Utama

Pemkot Jambi Kembali Rumahkan Siswa, 18 – 20 Oktober Belajar Jarak Jauh

Berita Utama

Bupati Tanjabtim Bawa Gubernur Jambi Tinjau Jalan Sabak – Nipah Panjang

Berita Utama

Ramadan Datang, Ini Pesan dan Kebiasaan Bupati Romi

Berita Utama

Sepekan Hilang, Sopir Maxim Itu Ditemukan Tak Bernyawa…

Berita Utama

Ingin Penerimaan PPPK Bersih, Bupati Romi Pastikan Tindak Tegas Oknum Nakal

Berita Utama

Menyedihkan… Siswi SMK Korban Bully, Sang Ayah Malah Jadi Tersangka