Home / Kriminalitas

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Tiga pelaku illegal drilling diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi | dod

Tiga pelaku illegal drilling diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi | dod

JAMBIBRO.COM — Aksi penambangan minyak ilegal (illegal drilling) masih marak terjadi di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Selasa lalu anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menangkap tiga orang pelaku illegal drilling.

Ketiga pelaku, M (30), ADM (23) dan S (44), diciduk di Desa Bukit Subur Unit VII, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  SMPN 20 Terbakar, Diza Langsung Turun

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan minyak tanpa izin di wilayah tersebut.

“Tim kami langsung turun melakukan penyelidikan. Tim tiba di lokasi tengah malam,” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Baca Juga  Pencari Rumput Hanyut di Sungai Desa Suka Maju Sudah Ditemukan

Taufik menjelaskan, setiba di lokasi, petugas menemukan tiga orang sedang istirahat di pondok. Mereka baru saja mengebor minyak secara ilegal.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor modifikasi, pipa canting, tali tambang, katrol, dan mesin pompa.

Baca Juga  Kapolda Cek Jembatan Bailey, Pos Pam dan TPS di Jujuhan

“Kami juga menemukan dua jerigen berisi minyak mentah,” ujar Taufik.

Para pelaku dikenakan pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah. | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Angso Duo Berdarah, Cemburu Yasmin Berujung Maut

Berita Utama

Tim Pengamanan Pertamina Ungkap Pencurian Minyak, Dua Polisi Ikut Terciduk

Berita Utama

Mabes Polri dan Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 25 Miliar Rupiah, Begini Kejadiannya…

Kriminalitas

Penambangan Minyak Ilegal Masih Marak di Daerah Om Fadhil…

Berita Utama

Hati-hati Jelang Lebaran, Maling Nekat Karpet Juga Diembat

Kriminalitas

Heboh Al Haris Minta Bantuan untuk Masjid dan Pesantren

Berita Utama

Dua Bulan Polda Jambi Tangkap 20,7 Kilo Sabu dan 10.320 Inex, Semuanya Dimusnahkan…

Kriminalitas

Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online