Home / Kriminalitas

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Tiga pelaku illegal drilling diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi | dod

Tiga pelaku illegal drilling diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi | dod

JAMBIBRO.COM — Aksi penambangan minyak ilegal (illegal drilling) masih marak terjadi di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Selasa lalu anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menangkap tiga orang pelaku illegal drilling.

Ketiga pelaku, M (30), ADM (23) dan S (44), diciduk di Desa Bukit Subur Unit VII, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  Rayakan Hari Kartini, OJK, BI dan KP2MI Edukasi Perempuan Pekerja Migran Indonesia

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan minyak tanpa izin di wilayah tersebut.

“Tim kami langsung turun melakukan penyelidikan. Tim tiba di lokasi tengah malam,” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Baca Juga  Bawaslu Jambi Buka Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Taufik menjelaskan, setiba di lokasi, petugas menemukan tiga orang sedang istirahat di pondok. Mereka baru saja mengebor minyak secara ilegal.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor modifikasi, pipa canting, tali tambang, katrol, dan mesin pompa.

Baca Juga  Pelaku Begal Tewas, Korban Jadi Tersangka

“Kami juga menemukan dua jerigen berisi minyak mentah,” ujar Taufik.

Para pelaku dikenakan pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah. | DOD

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan Narkotika Tangkapan Bernilai 16 Miliar Rupiah

Kriminalitas

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha OMC Palsu

Kriminalitas

Gara-gara Tak Dikasih “Nambuh”, Doni Nekat Habisi Nyawa Ina

Berita Utama

BNN Provinsi Jambi Tangkap Puluhan Orang Sepanjang 2023

Kriminalitas

Dua Cafe Remang-remang di Simpang Rimbo Kedapatan Jual Miras dan Tuak

Berita Utama

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kriminalitas

Puluhan Korban Penipuan Investasi Mobil Tak Sanggup Bayar Angsuran

Kriminalitas

Bawa Dua Kilo Sabu, Kurir Narkoba Asal Riau Diringkus di Merlung