Home / Ekobis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:41 WIB

Pemprov Jambi Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman

JAMBIBRO.COM — Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, mendorong penguatan lembaga yang menangani pendapatan daerah.

Dorongan itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah 2024, di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut Sudirman, salah satu strategi yang bisa juga disampaikan para narasumber mengenai penanganan pajak, adalah penguatan kelembagaan.

Saat ini satu lembaga menangani tiga bidang, diantaranya pendapatan, pengelola keuangan, dan masalah aset.

Semua pihak perlu mendorong pendapatan menjadi bagian tersendiri, terpisah dengan pengelolaan. Sebab, tim anggaran pemerintah daerah terbatas, hanya ditangani eselon III.

Baca Juga  Jambi Jadi Pusat Referensi Pelaksanaan Restorasi Gambut Nasional

Mengenai strategi penagihan, mungkin sangat mudah dipahami bagi daerah di perkotaan. Tapi bagi daerah terpencil sangatlah rumit.

“Saya pernah tugas di daerah terpencil. Untuk memudahkan wajib pajak membayar, kami coba sambungkan dengan pos-pos, dibentuk pos-pos pembayaran untuk mempermudah mereka bayar pajak,” ujar Sudirman.

Bagi daerah terpencil, semakin jauh masyarakat dengan tempat pembayaran, semakin susah mereka membayar.

“Untuk membayar saja susah, jadi kita harus berikan kemudahan bagi mereka yang ingin membayar pajak,” kata mantan Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur itu.

Baca Juga  Lepas 87 Jemaah Haji Plus, Al Haris Minta Saling Menolong dan Jaga Kesehatan

Salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah pajak daerah.

Tanpa pajak daerah, kebutuhan dana untuk pembangunan sulit dipenuhi. Sebagian besar pendapatan daerah berasal dari pajak.

“Pajak harus ditangani secara tepat. Penagihan dan pemeriksaan pajak daerah yang berjalan baik, optimal dan sesuai aturan sangat penting,” ujar Sudirman.

Penanganan pajak yang baik akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah, dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pembangunan, kesejahteraan masyarakat hingga stabilitas negara.

Baca Juga  Pemprov Jambi Bantu Korem Garuda Putih Rp.5,8 Miliar untuk Pengamanan Pilkada

Pemprov Jambi memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang berupaya memperkuat komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi guna optimalisasi pajak daerah.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Horas Maurits Panjaitan, mengatakan, rakornas ini sangat strategis guna menyampaikan persepsi dan wawasan untuk mengimplementasikan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

Al Haris Pantau Kondisi Korban Banjir, Antar Bantuan ke Rumah-rumah

Ekobis

Pemkot Jambi Sangat Mendukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Ekobis

APBD Provinsi Jambi Turun Lagi

Ekobis

OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Ekobis

Jindi South Jambi B Temukan Gas Hidrokarbon di Desa Bungku

Ekobis

Rahasia Nasabah Terjamin, Bank Jambi Terima Sertifikat ISO 27001:2013

Ekobis

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Ekobis

Suzuki Tembus 5.700 Unit di Agustus