Home / Ekobis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:41 WIB

Pemprov Jambi Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman

JAMBIBRO.COM — Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, mendorong penguatan lembaga yang menangani pendapatan daerah.

Dorongan itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah 2024, di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut Sudirman, salah satu strategi yang bisa juga disampaikan para narasumber mengenai penanganan pajak, adalah penguatan kelembagaan.

Saat ini satu lembaga menangani tiga bidang, diantaranya pendapatan, pengelola keuangan, dan masalah aset.

Semua pihak perlu mendorong pendapatan menjadi bagian tersendiri, terpisah dengan pengelolaan. Sebab, tim anggaran pemerintah daerah terbatas, hanya ditangani eselon III.

Baca Juga  Al Haris Realisasikan Pesan Prabowo Gunakan APBD Sebaik Mungkin

Mengenai strategi penagihan, mungkin sangat mudah dipahami bagi daerah di perkotaan. Tapi bagi daerah terpencil sangatlah rumit.

“Saya pernah tugas di daerah terpencil. Untuk memudahkan wajib pajak membayar, kami coba sambungkan dengan pos-pos, dibentuk pos-pos pembayaran untuk mempermudah mereka bayar pajak,” ujar Sudirman.

Bagi daerah terpencil, semakin jauh masyarakat dengan tempat pembayaran, semakin susah mereka membayar.

“Untuk membayar saja susah, jadi kita harus berikan kemudahan bagi mereka yang ingin membayar pajak,” kata mantan Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur itu.

Baca Juga  Kunjungi Pasar Rakyat Merangin, Presiden Jokowi Bagi-Bagi Duit dan Sembako

Salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah pajak daerah.

Tanpa pajak daerah, kebutuhan dana untuk pembangunan sulit dipenuhi. Sebagian besar pendapatan daerah berasal dari pajak.

“Pajak harus ditangani secara tepat. Penagihan dan pemeriksaan pajak daerah yang berjalan baik, optimal dan sesuai aturan sangat penting,” ujar Sudirman.

Penanganan pajak yang baik akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah, dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pembangunan, kesejahteraan masyarakat hingga stabilitas negara.

Baca Juga  Pemprov Jambi Bantu Korem Garuda Putih Rp.5,8 Miliar untuk Pengamanan Pilkada

Pemprov Jambi memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang berupaya memperkuat komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi guna optimalisasi pajak daerah.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Horas Maurits Panjaitan, mengatakan, rakornas ini sangat strategis guna menyampaikan persepsi dan wawasan untuk mengimplementasikan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Ekobis

OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

Ekobis

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

Ekobis

Booth Suzuki Indonesia di Pameran GIIAS 2024 Tempat Mendapatkan Mobil Baru Idaman dengan Harga Terbaik

Ekobis

OJK Terima Daftar Koperasi Jasa Keuangan

Berita Utama

Lantik Khairul Suhairi Jadi Dirut Bank Jambi Al Haris Minta Jaga Soliditas Jajaran

Berita Utama

Petani Sawit Jambi Akui Keunggulan Bibit Topaz, Produksi Berlimpah Ekonomi Meningkat

Ekobis

Wajah Baru Perizinan OJK yang Lebih Cepat, Transparan, dan Adaptif