Home / Ekobis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:41 WIB

Pemprov Jambi Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman

JAMBIBRO.COM — Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, mendorong penguatan lembaga yang menangani pendapatan daerah.

Dorongan itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah 2024, di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut Sudirman, salah satu strategi yang bisa juga disampaikan para narasumber mengenai penanganan pajak, adalah penguatan kelembagaan.

Saat ini satu lembaga menangani tiga bidang, diantaranya pendapatan, pengelola keuangan, dan masalah aset.

Semua pihak perlu mendorong pendapatan menjadi bagian tersendiri, terpisah dengan pengelolaan. Sebab, tim anggaran pemerintah daerah terbatas, hanya ditangani eselon III.

Mengenai strategi penagihan, mungkin sangat mudah dipahami bagi daerah di perkotaan. Tapi bagi daerah terpencil sangatlah rumit.

“Saya pernah tugas di daerah terpencil. Untuk memudahkan wajib pajak membayar, kami coba sambungkan dengan pos-pos, dibentuk pos-pos pembayaran untuk mempermudah mereka bayar pajak,” ujar Sudirman.

Bagi daerah terpencil, semakin jauh masyarakat dengan tempat pembayaran, semakin susah mereka membayar.

“Untuk membayar saja susah, jadi kita harus berikan kemudahan bagi mereka yang ingin membayar pajak,” kata mantan Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur itu.

Salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah pajak daerah.

Tanpa pajak daerah, kebutuhan dana untuk pembangunan sulit dipenuhi. Sebagian besar pendapatan daerah berasal dari pajak.

“Pajak harus ditangani secara tepat. Penagihan dan pemeriksaan pajak daerah yang berjalan baik, optimal dan sesuai aturan sangat penting,” ujar Sudirman.

Penanganan pajak yang baik akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah, dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pembangunan, kesejahteraan masyarakat hingga stabilitas negara.

Pemprov Jambi memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang berupaya memperkuat komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi guna optimalisasi pajak daerah.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Horas Maurits Panjaitan, mengatakan, rakornas ini sangat strategis guna menyampaikan persepsi dan wawasan untuk mengimplementasikan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

OJK Luncurkan Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028

Ekobis

BI Jambi Gelar FEB Triwulan I Bahas Hilirisasi Pangan

Ekobis

Al Haris Apresiasi OJK, Hasan Fauzi Minta Yan Iswara Rosya Ciptakan Lingkungan Kerja Kondusif

Ekobis

OJK Gelar ACMF International Conference 2023

Ekobis

Saksikan Pameran Mobil Suzuki Canggih di Jamtos

Ekobis

Inflasi Provinsi Jambi Tak Setinggi Nasional 

Ekobis

Meriahkan Hari Kesehatan Nasional, Ambulans Suzuki se-Indonesia Dapat Service Gratis

Berita Utama

Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif