Home / Daerah

Selasa, 5 Maret 2024 - 23:02 WIB

Pemkab Muarojambi Beri Bimtek untuk Tenaga Kerja Konstruksi

Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah, membuka Bimtek Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Selasa, 5 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten MuaroJambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Selasa, 5 Maret 2024.

Bimtek dilaksanakan di GOR Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, dibuka oleh Penjabat Bupati Muarojambi, Bachyuni.

Kegiatan ini diadakan untuk menjalankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017, tentang jasa konstruksi. UU mengamanatkan, setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Baca Juga  Perayaan Waisak Bersama 2568 BE Dipusatkan di Muarojambi

Pemerintah kabupaten diberi kewenangan melaksanakan pembinaan dan memberi pelatihan serta fasilitasi tenaga kerja konstruksi, sebagai perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi lokal di tengah persaingan tenaga kerja asing.

Bachyuni berharap dengan adanya pelatihan ini para pekerja bisa bekerja sesuai keahlian masing masing. Dia minta bimtek diadakan di seluruh kecamatan, guna memberi ilmu dan pengalaman baru untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Baca Juga  Kado Akhir Tahun, 6 Pejabat Pemkab Muarojambi Dilantik dan Dikukuhkan

“Tidak bisa dihindari, realitas dari globalisasi kemajuan membawa implikasi bagi pengembangan SDM. Begitu juga SDM konstruksi. Salah satu tuntutan SDM konstruksi masa kini adalah kemampuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi dibarengi kualitas,” ujarnya.

Bachyuni menjelaskan, kegiatan sertifikasi ini sangat penting dalam mencetak tenaga kerja konstruksi berkualitas dan handal. Dengan begitu pembangunan infrastruktur berjalan lancar sesuai aturan dan standarisasi.

Baca Juga  Penjabat Bupati Muarojambi Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kepala Dinas PUPR Muarojambi, Yultasmi melaporkan, bimtek diikuti oleh 90 peserta. Rinciannya, pertukangan batu bata 30 orang, baja ringan 30 orang, dan keramik 30 orang. Sertifikat diberikan untuk masa berlaku tiga tahun. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua TP PKK Muarojambi Buka Pelatihan Kader Posyandu Tingkat Kecamatan Kumpeh

Daerah

Pj Bupati Muarojambi Ingatkan Kepala Desa Berhati-hati

Berita Utama

Ditinggal Mati Istri, Empat Tahun Anak Kandung Digauli

Daerah

Dari Pulau Kayu Aro BBS Pantau Banjir di Pematang Jering

Daerah

Raden Najmi Pimpin Rapat Bersama Forum Kepala OPD

Daerah

Kafilah Tanjabtim Siap Laga, Romi Tak Bebani Target Juara

Berita Utama

Pemerintah Kabupaten Muarojambi Support Pengembangan KCBN Muarojambi

Daerah

Ilhamuddin Sayangkan Kejadian Warga SAD Mengemis di Taman Aek Meliuk