Home / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 21:46 WIB

DPRD Batanghari Soroti Illegal Drilling di Kawasan Tahura

Rapat paripurna DPRD Batanghari, Rabu 17 April 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti aktivitas illegal drilling, di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Kabupaten Batanghari.

Sorotan itu dikemukakan pada rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

Baca Juga  DPRD Batanghari Ingatkan Pemkab Hati-hati Membangun Islamic Centre dan Sirkuit

Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Marjani menyampaikan, praktik ilegal penambangan minyak di Tahura itu menyalahi aturan. Hutan ini milik negara yang harus dilindungi dengan luas 15.830 hektar.

Baca Juga  Wabup Bakhtiar Sampaikan LKPD Tahun Anggaran 2023

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup. Kalau terus dilakukan pembiaran, tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan daerah dan negara secara materi,” katanya.

Marjani menegaskan, illegal drilling telah mengancam kelestarian kawasan Tahura. Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemkab Batanghari punya kewenangan mengelola tahura di wilayahnya.

Baca Juga  DPRD Batanghari Minta Pemda Segera Tuntaskan Tunda Bayar Kegiatan Fisik

DPRD Batanghari akan mendorong optimalisasi dan inovasi program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, dalam rangka pengamanan Kawasan Tahura. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjabtim Serahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya

Daerah

Pemkab Muarojambi Terus Berupaya Tekan Kasus Stunting

Daerah

Pemkab Muarojambi Rencanakan Pembangunan Jangka Panjang 2025 – 2045

Daerah

Desa Marga Manunggal Jaya Berulang Tahun, Wagub dan Pj Bupati Hadir

Daerah

Bachyuni Kagum Lihat Potensi Pertanian Cabai di Desa Sumber Agung

Daerah

TP PKK Provinsi Jambi Supervisi dan Roadshow Keluarga Pelopor Perubahan di Muarojambi

Daerah

Bupati BBS Komitmen Jadikan Muarojambi Kota Santri

Daerah

Raden Najmi ke Muarojambi, Bachril Bakri Tetap Sarolangun