Home / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 21:46 WIB

DPRD Batanghari Soroti Illegal Drilling di Kawasan Tahura

Rapat paripurna DPRD Batanghari, Rabu 17 April 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti aktivitas illegal drilling, di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Kabupaten Batanghari.

Sorotan itu dikemukakan pada rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

Baca Juga  Rapat Paripurna Dilanjutkan, Wabup Bakhtiar Ucapkan Terima Kasih

Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Marjani menyampaikan, praktik ilegal penambangan minyak di Tahura itu menyalahi aturan. Hutan ini milik negara yang harus dilindungi dengan luas 15.830 hektar.

Baca Juga  Komisi III DPRD Batanghari Kunjungan Kerja ke BPBD Muratara

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup. Kalau terus dilakukan pembiaran, tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan daerah dan negara secara materi,” katanya.

Marjani menegaskan, illegal drilling telah mengancam kelestarian kawasan Tahura. Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemkab Batanghari punya kewenangan mengelola tahura di wilayahnya.

Baca Juga  DPRD Batanghari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023

DPRD Batanghari akan mendorong optimalisasi dan inovasi program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, dalam rangka pengamanan Kawasan Tahura. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Muarojambi Beri Bimtek untuk Tenaga Kerja Konstruksi

Daerah

Bupati Romi Serahkan Bonus untuk 13 Atlet Disabilitas Berprestasi

Daerah

Kajari Tanjabtim Wafat, Dillah – Muslimin Batalkan Seluruh Agenda di Jakarta

Daerah

DPRD Batanghari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023

Daerah

Anwar Sadat Harap Sinergitas Pemkab Tanjabbar dan BPR RI Ditingkatkan

Daerah

Cepat Tanggap… Junaidi Mahir Kunjungi Korban Kebakaran di Tanjung Katung

Daerah

Abdullah Sani Buka Kejuaraan Balap Motor Jambi Fun Race 2024

Daerah

BBS Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung Workshop di Desa Muara Kumpeh