Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Batanghari di DPRD Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat 3 Mei 2024 | dok
JAMBIBRO.COM – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari melakukan studi banding ke DPRD Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Jumat 3 Mei 2024.
Studi banding ini dalam rangka mempelajari pengalaman dan praktik terbaik, terkait optimalisasi fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan peraturan daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Batanghari ini diikuti oleh ketua komisi didampingi wakil ketua komisi, dan para anggota Komisi III.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Batanghari, Adison, menyatakan akan membagikan informasi dan pengalaman yang berguna bagi pengembangan kebijakan daerah yang efektif untuk Kabupaten Batanghari.
“DPRD Batanghari akan berbagi informasi dan pengalaman soal optimalisasi fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan peraturan daerah, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Adison sangat berharap hasil studi banding ini memberikan manfaat yang positif dan besar bagi pengembangan kebijakan di Kabupaten Batanghari. | AAN