Home / Nasional

Minggu, 15 September 2024 - 12:51 WIB

OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena

JAMBIBRO.COM – OJK terus berkomitmen memperkuat ketangguhan sektor jasa keuangan, guna memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko fraud dan ancaman finansial global.

Hal itu dilakukan melalui berbagai Langkah, antara lain mencakup penguatan regulasi terkait Anti-Fraud, mendorong penerapan tata kelola yang baik, dan penggunaan supervisory technology dan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan pengawasan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Fraud Conference Asia Pacific 2024 dengan tema “Building Resilient Financial Systems” yang diselenggarakan ACFE Global secara daring pada 11-12 September 2024.

Baca Juga  OJK Sosialisasikan Kewenangan Penyidikan Sektor Jasa Keuangan ke Jajaran Polri dan Kejaksaan

Sophia menekankan, menghadapi tantangan fraud yang sangat kompleks, khususnya di industri jasa keuangan, diperlukan pendekatan kolaboratif antara OJK dan industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan adanya kolaborasi, semua pihak dapat menyelaraskan upaya dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons fraud,” kata Sophia.

Baca Juga  Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Dalam upaya pencegahan dan penindakan tindakan kecurangan di Sektor Jasa Keuangan, OJK menerbitkan regulasi terkait tata kelola dan Anti-Fraud, untuk menjaga integritas di sektor jasa keuangan.

Regulasi itu antara lain Peraturan OJK No.12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. POJK ini terintegrasi untuk diterapkan seluruh sektor jasa keuangan.

Kemudian, POJK No.17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum. POJK No.8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal (PPPSPM) di Sektor Jasa Keuangan.

Baca Juga  Thomas AM Djiwandono Perkuat Dewan Komisioner OJK

OJK akan terus mengawasi implementasi peraturan yang telah diterbitkan dan mengevaluasi peraturan secara berkala sebagai bentuk komitmen Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), yang telah didapat sejak Oktober 2023.

Konferensi ini dihadiri oleh para profesional di bidang Anti-Fraud, Internal Audit dan Governance dari seluruh Asia. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Persatuan Ummat Islam PUI Dukung Kemenlu Perkuat Diplomasi Dunia Islam

Nasional

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Nasional

Siloam Jambi Luncurkan Stroke Ready Hospital, Hanya Ada 12 di Indonesia

Nasional

Akmal Yusmar Nakhodai Asosiasi Kopi Minang, Mambangkik Batang Tarandam

Nasional

Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi kepada OJK

Berita Utama

Maulana Ajak Wali Kota se-Sumatra Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Nasional

Inovasi Finding Oil Losses PEP Jambi Juarai Kompetisi Digital Hackaton SKK Migas

Nasional

Tegas Terukur, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura