JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan dan penguatan keuangan syariah nasional.
Forum yang berlangsung selama dua hari, 3-4 November 2025, di Surabaya ini menjadi ajang perdana OJK yang menyatukan seluruh sektor keuangan syariah dalam satu wadah kolaboratif.
IIFS 2025 dirancang sebagai platform untuk mempertemukan para pemangku kepentingan, mendorong lahirnya gagasan baru, serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata terhadap ekosistem keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa keuangan syariah harus menjadi arus utama dalam sistem keuangan nasional.
“Visi kita bukan sekadar memperbesar pangsa pasar, tapi menjadikan keuangan syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Mahendra.
Ia menyoroti tiga aspek penting dalam pendalaman pasar keuangan syariah: diversifikasi produk dan inovasi model bisnis, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat, serta akselerasi digitalisasi layanan berbasis fintech syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menjadi tonggak baru dalam tata kelola dan akselerasi sektor ini.
Dian menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dan sinergi lintas lembaga.
“Dengan hadirnya KPKS, kita harap pengembangan keuangan syariah dapat lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dian juga menyoroti tantangan utama, seperti ketersediaan produk, kemudahan akses, dan tingkat penggunaan produk syariah. Tantangan tersebut membuka peluang inovasi, seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA).
Gubernur Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah Adhy Karyono menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK. Ia berharap forum ini memperkuat sinergi antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah.
Forum tingkat tinggi juga digelar dalam bentuk High Level Talk Show bersama Dewan Komisioner OJK, membahas arah kebijakan strategis di sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah.
Diskusi dipandu oleh Anggota KPKS OJK, Gunawan Yasni, dan dihadiri oleh perwakilan kementerian, lembaga, pelaku industri, serta akademisi.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sesi International Islamic Finance Conference 2025, menegaskan empat fokus utama pengembangan, yaitu pembentukan KPKS, inovasi produk syariah, optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM, serta akselerasi digitalisasi.
Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB), Abdullah Haron, menyebut Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara berpenduduk muslim terbesar. Ia menekankan pentingnya stabilitas, inovasi, dan tata kelola berbasis prinsip syariah untuk memperkuat daya saing industri.
Konferensi juga menghadirkan dua panel diskusi. Panel I bertema “Innovative Islamic Finance” menghadirkan Mehmet Asutay (Durham University), Dato’ Mohd Zikri (Bank Islam Malaysia), Gunawan Pribadi (Kemenko Perekonomian), dan Ali Sakti (Bank Indonesia).
Panel II bertema “Sharia Governance, Risk, and Compliance” menghadirkan Engku Rabiah Adawiah (IIUM), Nawal Nely, dan Nurul Izza (Bank Negara Malaysia).
Rapat Berkala KPKS yang digelar dalam rangkaian IIFS 2025 menjadi pertemuan ketiga sepanjang tahun ini. Dipimpin Dian Ediana Rae selaku Ketua KPKS, rapat membahas pendalaman pasar keuangan syariah sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi inklusif. Seluruh anggota Dewan Komisioner OJK hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor ini.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem keuangan syariah yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan. | PR














