Home / Nasional

Selasa, 12 Desember 2023 - 21:55 WIB

OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

OJK meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023 | foto : humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan berintegritas.

Peta Jalan ini akan menjadi pedoman OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri jasa keuangan melalui penguatan literasi dan perluasan inklusi keuangan, penciptaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berintegritas, serta penguatan perlindungan konsumen yang lebih optimal, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Peluncuran Peta Jalan PEPK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK, Friderica Widyasari Dewi, dihadiri pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK), perwakilan asosiasi IJK, kementerian dan lembaga, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), serta akademisi.

Mahendra menyampaikan, Peta Jalan PEPK mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penguatan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Hal ini merupakan upaya OJK melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya.

“Kami berharap amanat UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk melindungi konsumen dan masyarakat yang pada gilirannya memberikan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kita ke depan,” katanya.

Sementara itu, Friderica menyampaikan, Peta Jalan ini diterbitkan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperkenalkan produk/layanan keuangan, tapi lebih mendukung financial wellbeing dan financial resilience konsumen.

Hal ini melibatkan pendalaman penggunaan produk/layanan keuangan (financial deepening) dan perluasan aksesibilitas layanan keuangan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan target peningkatan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Friderica berharap Peta Jalan dapat meningkatkan kualitas implementasi pengawasan market conduct dan penerapan prinsip perlindungan konsumen dari pelaku industri di sektor jasa keuangan, mengingat masih terdapat kelemahan dalam implementasinya.

Friderica menegaskan, Peta Jalan telah menetapkan sasaran dari berbagai segmen masyarakat sebagai prioritas program literasi dan inklusi keuangan, diantaranya fokus pada masyarakat disabilitas.

“Prinsip kita dalam melakukan edukasi dan literasi keuangan adalah no one left behind,” kata Friderica.

Friderica mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan target dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen untuk mendukung tercapainya Indonesia yang makin sejahtera. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Perwira Putra Jambi Jadi Komandan Upacara HUT 79 Kemerdekaan RI di Bengkalis

Nasional

Perkuat Pengembangan BPR dan BPRS, OJK Keluarkan Lagi Dua POJK

Nasional

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap Mairon Tabuni DPO KKB Puncak

Nasional

Tegas Terukur, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura

Nasional

Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

Berita Utama

Kunjungi Pasar Rakyat Merangin, Presiden Jokowi Bagi-Bagi Duit dan Sembako

Nasional

OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023

Nasional

Bulan Fintech Nasional 2024 Sukses