Home / Nasional

Selasa, 12 Desember 2023 - 21:55 WIB

OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

OJK meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023 | foto : humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan berintegritas.

Peta Jalan ini akan menjadi pedoman OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri jasa keuangan melalui penguatan literasi dan perluasan inklusi keuangan, penciptaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berintegritas, serta penguatan perlindungan konsumen yang lebih optimal, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga  OJK dan PIISEI Edukasi Keuangan Perempuan, Cerdas Berinvestasi dan Bertransaksi

Peluncuran Peta Jalan PEPK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK, Friderica Widyasari Dewi, dihadiri pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK), perwakilan asosiasi IJK, kementerian dan lembaga, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), serta akademisi.

Mahendra menyampaikan, Peta Jalan PEPK mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penguatan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Hal ini merupakan upaya OJK melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya.

Baca Juga  OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko Mitigasi Gagal Bayar

“Kami berharap amanat UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk melindungi konsumen dan masyarakat yang pada gilirannya memberikan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kita ke depan,” katanya.

Sementara itu, Friderica menyampaikan, Peta Jalan ini diterbitkan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperkenalkan produk/layanan keuangan, tapi lebih mendukung financial wellbeing dan financial resilience konsumen.

Hal ini melibatkan pendalaman penggunaan produk/layanan keuangan (financial deepening) dan perluasan aksesibilitas layanan keuangan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan target peningkatan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Baca Juga  OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif

Friderica berharap Peta Jalan dapat meningkatkan kualitas implementasi pengawasan market conduct dan penerapan prinsip perlindungan konsumen dari pelaku industri di sektor jasa keuangan, mengingat masih terdapat kelemahan dalam implementasinya.

Friderica menegaskan, Peta Jalan telah menetapkan sasaran dari berbagai segmen masyarakat sebagai prioritas program literasi dan inklusi keuangan, diantaranya fokus pada masyarakat disabilitas.

“Prinsip kita dalam melakukan edukasi dan literasi keuangan adalah no one left behind,” kata Friderica.

Friderica mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan target dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen untuk mendukung tercapainya Indonesia yang makin sejahtera. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol Ilegal dan Pinpri

Nasional

Minta Penjelasan Pembayaran UKT di ITB, OJK Panggil Danacita

Nasional

Persepsi Optimistis Perbankan di Tengah Risiko Perlambatan Ekonomi Global

Nasional

AJI dan IJTI Jambi Kecam Tindakan Halangi Kerja Jurnalis

Nasional

India – Jambi Bakal Banyak Kerja Sama

Nasional

The 2nd OJK International Research Forum 2024 Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan

Berita Utama

Romi Hariyanto dan Qian Mingyang Sepakat Dorong BUMD Kelola Gas 5 MMBTU

Nasional

Buya Mahyeldi Minta AKM Bangkitkan Kopi Minang