Home / Nasional

Selasa, 12 Desember 2023 - 21:55 WIB

OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

OJK meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023 | foto : humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan berintegritas.

Peta Jalan ini akan menjadi pedoman OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri jasa keuangan melalui penguatan literasi dan perluasan inklusi keuangan, penciptaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berintegritas, serta penguatan perlindungan konsumen yang lebih optimal, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga  OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Peluncuran Peta Jalan PEPK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK, Friderica Widyasari Dewi, dihadiri pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK), perwakilan asosiasi IJK, kementerian dan lembaga, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), serta akademisi.

Mahendra menyampaikan, Peta Jalan PEPK mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penguatan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Hal ini merupakan upaya OJK melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya.

Baca Juga  OJK Terbitkan Peraturan Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan

“Kami berharap amanat UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk melindungi konsumen dan masyarakat yang pada gilirannya memberikan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kita ke depan,” katanya.

Sementara itu, Friderica menyampaikan, Peta Jalan ini diterbitkan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperkenalkan produk/layanan keuangan, tapi lebih mendukung financial wellbeing dan financial resilience konsumen.

Hal ini melibatkan pendalaman penggunaan produk/layanan keuangan (financial deepening) dan perluasan aksesibilitas layanan keuangan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan target peningkatan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Friderica berharap Peta Jalan dapat meningkatkan kualitas implementasi pengawasan market conduct dan penerapan prinsip perlindungan konsumen dari pelaku industri di sektor jasa keuangan, mengingat masih terdapat kelemahan dalam implementasinya.

Friderica menegaskan, Peta Jalan telah menetapkan sasaran dari berbagai segmen masyarakat sebagai prioritas program literasi dan inklusi keuangan, diantaranya fokus pada masyarakat disabilitas.

“Prinsip kita dalam melakukan edukasi dan literasi keuangan adalah no one left behind,” kata Friderica.

Friderica mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan target dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen untuk mendukung tercapainya Indonesia yang makin sejahtera. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapuspen TNI Luruskan Rencana Penambahan Kodam Baru, Termasuk di IKN

Nasional

OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif

Nasional

PHR Zona 1 Dapat Penghargaan PROPER, Dua Field Terima Kategori Emas

Nasional

IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen melalui Bulan Fintech Nasional

Nasional

Akmal Yusmar Nakhodai Asosiasi Kopi Minang, Mambangkik Batang Tarandam

Nasional

Satu Pati Tiga Pamen Polri Naik Pangkat

Nasional

Kebijakan OJK Dukung Pembiayaan Perumahan untuk Masyarakat Penghasilan Rendah

Nasional

Pemprov Jambi Dukung Pemberantasan TBC dan Bangun RS di Daerah Terpencil