Home / Ekobis

Senin, 24 Februari 2025 - 21:06 WIB

OJK Luncurkan Aplikasi Suptech Integrated Analytics Data PMDK

Peluncuran aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM), di Kantor OJK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 | pr

Peluncuran aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM), di Kantor OJK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 | pr

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah pengembangan surveilans, monitoring dan analisis di sektor Pasar Modal, guna mewujudkan pasar yang teratur, wajar dan efisien, serta meningkatkan pelindungan bagi investor.

Penekanan itu ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, pada peluncuran aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM), yang diberi nama OJK OSIDA PMDK, di Kantor OJK Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

OSIDA PMDK merupakan salah satu implementasi atas agenda prioritas OJK, yaitu penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan cara mentransformasi pengawasan menjadi berbasis teknologi informasi, serta memperkaya tools pengawasan. Diharapkan dapat meningkatkan output pengawasan lebih komprehensif, lebih cepat dan lebih efisien.

Baca Juga  OJK dan Ditjen AHU Kemenkum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

Pengembangan OSIDA PMDK merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK 2022 – 2027, yaitu peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan.

“Hal ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023 – 2027 dalam rencana aksi program penguatan infrastruktur pengawasan, yang merupakan bagian dari 4 pilar pengembangan mengenai peningkatan serangkaian upaya dalam rangka pelindungan investor,” kata Inarno.

Ke depan, OSIDA PMDK tidak mengumpulkan data dan output analytic dari sektor Pasar Modal saja, namun dapat terintegrasi dan berkolaborasi dengan data derivatif keuangan, bursa karbon, serta sektor lainnya di OJK, seperti perbankan, sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), serta data-data dari lembaga atau instansi yang lain.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

Inarno berpesan agar aplikasi ini dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di PMDK, dan dilakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK wide dan Self Regulatory Organization (SRO).

Inarno mengajak semua pihak terkait bersama-sama menjaga pemanfaatan atas data dan informasi yang terdapat di BDA PM dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Hingga Oktober 2023 Tumbuh Positif

Pada saat peluncuran, BDA PM sudah dilengkapi modul atau menu Investor Profile dan PE Segmentation. Selanjutnya akan dilengkapi dengan Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai tahun ini.

Adapun pengembangan selanjutnya, BDA PM direncanakan dilengkapi dengan modul seperti identifikasi fraud dan alert monitoring pada Pasar Primer, Pasar Equity, Issuer, dan likuiditas Reksa Dana.

Selain itu, OJK juga menjajaki pemanfaatan Digramatic atau Graph Network Tools dan Pemanfaatan Machine Learning serta Gen AI.

Hadir dalam peluncuran ini, pimpinan SRO Pasar Modal dari Bursa Efek Indonesia, KSEI dan KPEI. | PR

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Edi Purwanto Ajak Pemerintah Diskusikan Potensi 3.000 Lahan di Sungai Penuh

Ekobis

OJK dan PIISEI Edukasi Keuangan Perempuan, Cerdas Berinvestasi dan Bertransaksi

Ekobis

Al Haris Realisasikan Pesan Prabowo Gunakan APBD Sebaik Mungkin

Berita Utama

Penjualan Mobil Suzuki Hybrid Tembus 51 Persen

Ekobis

SKK Migas – Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam

Ekobis

Gubernur Jambi Resmikan Kedai Pangan Singkut dan Kemasan Beras Balumbo Biduk

Ekobis

Booth Suzuki Indonesia di Pameran GIIAS 2024 Tempat Mendapatkan Mobil Baru Idaman dengan Harga Terbaik

Ekobis

Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah