Home / Ekobis

Senin, 24 Februari 2025 - 21:06 WIB

OJK Luncurkan Aplikasi Suptech Integrated Analytics Data PMDK

Peluncuran aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM), di Kantor OJK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 | pr

Peluncuran aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM), di Kantor OJK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 | pr

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah pengembangan surveilans, monitoring dan analisis di sektor Pasar Modal, guna mewujudkan pasar yang teratur, wajar dan efisien, serta meningkatkan pelindungan bagi investor.

Penekanan itu ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, pada peluncuran aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM), yang diberi nama OJK OSIDA PMDK, di Kantor OJK Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

OSIDA PMDK merupakan salah satu implementasi atas agenda prioritas OJK, yaitu penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan cara mentransformasi pengawasan menjadi berbasis teknologi informasi, serta memperkaya tools pengawasan. Diharapkan dapat meningkatkan output pengawasan lebih komprehensif, lebih cepat dan lebih efisien.

Baca Juga  Polda Jambi Siap Bantu OJK Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong

Pengembangan OSIDA PMDK merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK 2022 – 2027, yaitu peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan.

“Hal ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023 – 2027 dalam rencana aksi program penguatan infrastruktur pengawasan, yang merupakan bagian dari 4 pilar pengembangan mengenai peningkatan serangkaian upaya dalam rangka pelindungan investor,” kata Inarno.

Ke depan, OSIDA PMDK tidak mengumpulkan data dan output analytic dari sektor Pasar Modal saja, namun dapat terintegrasi dan berkolaborasi dengan data derivatif keuangan, bursa karbon, serta sektor lainnya di OJK, seperti perbankan, sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), serta data-data dari lembaga atau instansi yang lain.

Baca Juga  OJK Gandeng Kemenko Perekonomian Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan melalui Program Kartu Prakerja

Inarno berpesan agar aplikasi ini dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di PMDK, dan dilakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK wide dan Self Regulatory Organization (SRO).

Inarno mengajak semua pihak terkait bersama-sama menjaga pemanfaatan atas data dan informasi yang terdapat di BDA PM dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRC Terintegrasi

Pada saat peluncuran, BDA PM sudah dilengkapi modul atau menu Investor Profile dan PE Segmentation. Selanjutnya akan dilengkapi dengan Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai tahun ini.

Adapun pengembangan selanjutnya, BDA PM direncanakan dilengkapi dengan modul seperti identifikasi fraud dan alert monitoring pada Pasar Primer, Pasar Equity, Issuer, dan likuiditas Reksa Dana.

Selain itu, OJK juga menjajaki pemanfaatan Digramatic atau Graph Network Tools dan Pemanfaatan Machine Learning serta Gen AI.

Hadir dalam peluncuran ini, pimpinan SRO Pasar Modal dari Bursa Efek Indonesia, KSEI dan KPEI. | PR

Share :

Baca Juga

Ekobis

Gubernur Jambi Resmikan Kedai Pangan Singkut dan Kemasan Beras Balumbo Biduk

Ekobis

OJK Dorong Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen

Ekobis

Maghfur Nasuha Asal Desa Pompa Air Petani Berprestasi Batanghari 2024

Ekobis

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Perekonomian

Ekobis

BI Jambi Gelar FEB Triwulan I Bahas Hilirisasi Pangan

Ekobis

JMO dan MLT Mudahkan Pekerja Dapatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Ekobis

Ahli Waris Ujang Rudianto, Suhendri dan Untung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Ekobis

BI Jambi Siapkan Rp.2,2 Triliun untuk Penukaran Uang Baru, Begini Cara Menukarnya…