Home / Nasional

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:40 WIB

OJK Kembangkan Perizinan Terintegrasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) melalui peluncuran aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Bidang IAKD.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, pada launching aplikasi SPRINT Bidang IAKD serta sosialisasi SEOJK tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi dan SEOJK tentang Pendaftaran Penyelenggara ITSK, di Jakarta, Senin lalu.

“Aplikasi SPRINT merupakan sistem informasi yang dikembangkan OJK untuk mengakselerasi komunikasi antara OJK dengan penyelenggara ITSK, baik dalam melakukan proses permohonan masuk ke Regulatory Sandbox maupun proses pendaftaran sebagai penyelenggara ITSK di OJK,” kata Hasan.

Baca Juga  Perkuat Pengembangan BPR dan BPRS, OJK Keluarkan Lagi Dua POJK

Hasan berharap dengan adanya aplikasi SPRINT, proses pengajuan permohonan pendaftaran/registrasi penyelenggara ITSK dapat termonitor dengan baik, serta prosesnya dapat dieksekusi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Selain peluncuran aplikasi SPRINT, pada kegiatan dimaksud juga dilakukan sosialisasi atas penerbitan dua aturan baru, yaitu Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.07/2024 tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.07/2024 tentang Pendaftaran Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Kedua SEOJK ini diterbitkan sebagai amanat Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Penerbitan SEOJK Nomor 5/SEOJK.07/2024 tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi ini menjadi panduan teknis kepada calon peserta sandbox yang akan mengajukan permohonan menjadi peserta sandbox dalam rangka melakukan pengujian terbatas atas inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital.

Baca Juga  OJK Jambi Perkuat Koordinasi Penanganan Keuangan Ilegal

Selain itu, SEOJK ini bertujuan untuk memastikan inovasi dan pengembangan teknologi di sektor keuangan dilakukan secara bertanggung jawab dengan pengelolaan risiko yang baik.

Disamping itu, aturan teknis terkait proses yang dilakukan dalam ruang uji coba dan pengembangan ini diperlukan agar peserta sandbox mampu menghasilkan inovasi yang bertanggungjawab, meningkatkan efisiensi di sektor keuangan, dan memberikan manfaat kepada konsumen.

Kedepannya, sandbox diharapkan tidak hanya menjadi sarana dan mekanisme untuk memfasilitasi uji coba, tetapi juga meliputi pemberian fasilitas untuk melakukan pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan pada tahap awal dimulainya inovasi.

Baca Juga  Wakil Presiden RI Apresiasi Pencapaian Positif Kinerja Pasar Modal

Selanjutnya, SEOJK Nomor 6/SEOJK.07/2024 tentang Pendaftaran Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan diterbitkan dengan harapan dapat menjadi panduan bagi Penyelenggara ITSK terkait tata cara permohonan dan persyaratan pendaftaran Penyelenggara ITSK.

Berdasarkan hasil sandbox yang dilakukan oleh OJK, model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan LJK dinyatakan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK khususnya bidang IAKD.

Dengan adanya SEOJK tentang Pendaftaran Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Penyelenggara ITSK yang memiliki model bisnis dimaksud dapat melakukan pendaftaran ke OJK. Kedepannya, OJK akan membuka pendaftaran bagi Penyelenggara ITSK yang model bisnisnya ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

PWK UM Jambi Menembus Forum Nasional

Nasional

IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen melalui Bulan Fintech Nasional

Nasional

Bedah Buku “Rahasia Nusantara” di Kantor BI Jambi

Nasional

Siloam Jambi Luncurkan Stroke Ready Hospital, Hanya Ada 12 di Indonesia

Nasional

OJK Luncurkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia

Nasional

Evaluasi Percepatan Konstruksi OPLA, Danrem 042: Harus Selesai Tepat Waktu

Nasional

Bahlil Lantik Tiga Deputi SKK Migas, Targetkan Lifting Nasional 800.000 BOPD

Nasional

Pre IOG SCM SUMMIT 2024 Tingkatkan Efisiensi melalui Keterbukaan dan Sinergi