Home / Reportase

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:23 WIB

OJK Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi | ojk

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi | ojk

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi dengan predikat Informatif.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, sepekan lalu.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberi penghargaan kepada 20 badan publik instansi vertikal provinsi, 29 OPD Provinsi Jambi, 11 PPID Utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, satu BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Baca Juga  OJK Pastikan Stabilitas Keuangan di Tengah Ketidakpastian Global

Predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen OJK Provinsi Jambi mengedepankan transparansi informasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat provinsi.

Baca Juga  OJK Dorong Inklusi Keuangan Ramah Disabilitas

Pengakuan sebagai badan publik informatif diperoleh OJK Provinsi Jambi setelah melalui tahapan penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Proses itu mencakup pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta presentasi mengenai keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ meliputi aspek penyediaan informasi berkala, ketersediaan dokumen, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menitikberatkan pada strategi, inovasi, dan komitmen organisasi dalam mendukung keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung sejak awal September hingga akhir Desember 2025.

Baca Juga  Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban

Sebagai wujud komitmen dalam diseminasi informasi, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang dapat diajukan langsung di Kantor OJK Provinsi Jambi maupun melalui laman minisite PPID OJK di [https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/](https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/). | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

BBS Buka Turnamen Bola Voli HUT ke-4 Klub Angkasa Jambi Tulo

Reportase

Debat Pilgub Jambi, Romi Paparkan Program Merakyat

Reportase

Gerak Cepat Pasca Serangan Siber, Bank Jambi Siagakan Layanan Terbatas di Masa Libur Nyepi dan Lebaran

Reportase

PHR Zona 1 Butuh Dukungan Kejaksaan Tinggi Jambi

Reportase

Bocah Umur 10 Tahun Hanyut di Sungai Batanghari

Reportase

Konsul AS Bernard Uadan Terkesan Keramahan Masyarakat dan Pemerintah Kota Jambi

Reportase

Perkuat Karakter Menengah, DPW PKS Jambi Gelar Pelatihan Kepemimpinan

Politik

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024