Home / Ekobis

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:20 WIB

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

Sophia Wattimena

Sophia Wattimena

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), asosiasi profesi bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan asosiasi terkait lainya, terus mendorong penguatan integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan tema “Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang diselenggarakan secara hybrid, di Kantor OJK, Jakarta, Senin.

Baca Juga  Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

“Untuk mencegah praktik window dressing, OJK mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, yang berfokus pada penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank melalui penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR),” kata Sophia.

ICoFR sendiri menurut World Bank didefinisikan sebagai proses untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji laporan keuangan melalui identifikasi risiko pada proses bisnis transaksi suatu entitas.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan

Sophia menyampaikan, OJK secara berkelanjutan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan.

“Di sisi internal OJK, saat ini sedang dikembangkan peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Kedepan diharapkan implementasi ICoFR ini dapat meningkatkan stakeholder confidence bagi seluruh sektor jasa keuangan,” lanjut Sophia.

Pada kesempatan tersebut hadir Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Hidayat Prabowo, praktisi ICoFR Nawal Nely, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Agus Sudiarto, dan VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero) Palti Ferdrico T.H. Siahaan serta dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, asosiasi profesi bidang GRC dan asosiasi terkait lainya.

Baca Juga  Tegas Terukur, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk dapat memperkuat governansi dan penegakan integritas di Sektor Jasa Keuangan Indonesia menuju penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) Tahun 2025. | PR

Share :

Baca Juga

Ekobis

Operasi Pasar Pangan Murah Bersama BSIP Pemkot Jambi Pastikan Stok Aman dan Harga Terjangkau

Ekobis

Inflasi Provinsi Jambi Melandai, BI Jambi Lanjutkan Sinergi Bersama Pemda

Berita Utama

Edi Purwanto Ajak Pemerintah Diskusikan Potensi 3.000 Lahan di Sungai Penuh

Ekobis

Bank 9 dan Dinas Pendidikan Jalin Kerja Sama Dukung Samisake

Ekobis

OJK Terus Dorong Pengembangan Perusahaan Rintisan dan UMKM

Ekobis

OJK Luncurkan Aplikasi Suptech Integrated Analytics Data PMDK

Ekobis

OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

Berita Utama

Bank Jambi HUT ke-61, Abdullah Sani Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan