Home / Ekobis

Sabtu, 25 November 2023 - 09:28 WIB

OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik AI

OJK bersama 4 asosiasi fintech di Indonesia meluncurkan Panduan Kode Etik AI, pada Puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023, Kamis lalu | foto : humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 4 asosiasi fintech di Indonesia meluncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang bertanggung jawab dan terpercaya di industri teknologi finansial, pada pembukaan Puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023, Kamis lalu.

Keempat asosiasi fintech itu adalah Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI).

Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Ketua Umum AFTECH, Ketua Umum AFPI, Ketua Umum AFSI, Ketua Umum ALUDI, disaksikan Wakil Menteri Keuangan RI.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan Resilient Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengharapkan panduan itu menjadi acuan bagi asosiasi untuk menyusun ‘code of conduct’, dalam mengoptimalkan fungsi Artificial Intelligence (AI) di industri Fintech, sehingga memberi manfaat dalam pengembangan inovasi di sektor fintech dan dapat memitigasi risiko yang muncul di kemudian hari.

“Peluncuran panduan ini merupakan komitmen OJK untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri. Penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya. OJK terus merangkul inovasi yang positif dan memberi arah jelas bagi para pemangku kepentingan di industri insurtech,” ujar Hasan.

Baca Juga  OJK Nilai Tata Kelola Governansi Sangat Penting di Era Digitalisasi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan pesan, teknologi memiliki peran sentral dalam membentuk masa depan pembangunan nasional dan menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi, sosial, serta lingkungan.

Tanpa sustainable, tidak ada survival. Setiap kemajuan teknologi harus disertai tanggung jawab. Salah satunya perlindungan data dan konsumen dalam menggunakan keuangan digital yang merupakan pilar utama membangun kepercayaan yang kokoh di tengah dinamika dunia keuangan digital.

Baca Juga  Hakordia 2025, OJK Perkuat Tata Kelola

“Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) memegang peran krusial dalam memastikan lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan digital menjalankan operasinya dengan transparansi, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” jelas Mahendra.

Pada kegiatan itu juga diluncurkan Insurtech White Paper berisi gambaran impelementasi model bisnis Insurtech di Indonesia, tercakup juga berbagai tantangan, peluang, saran terkait perumusan kebijakan.

5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 sebagai acara puncak gelaran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023 resmi dibuka. IFSE 2023 berlangsung dua hari, 23-24 November 2023, merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara OJK, AFTECH, AFSI, dan AFPI.

Pada gelaran tahun ini IFSE 2023 mengambil tema “Accelerating Growth: Promoting Sustainable Integration and Collaboration for A Stronger Digital Economy”. (REL)

Share :

Baca Juga

Ekobis

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Ekobis

OJK Terbitkan Aturan Pembiayaan Transaksi Efek dan Short Selling

Ekobis

Al Haris Pantau Kondisi Korban Banjir, Antar Bantuan ke Rumah-rumah

Ekobis

Perekonomian Provinsi Jambi 2024 Diperkirakan Tumbuh 4,70 – 5,20 %

Ekobis

Inflasi Provinsi Jambi Mei 2024 Terkendali

Ekobis

BI Jambi Gelar FEB Triwulan I Bahas Hilirisasi Pangan

Ekobis

Al Haris Sampaikan Langsung Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024

Ekobis

MEK PWA Jambi Adakan Pasar Murah Ramadan, Pesanan Bisa Antar Alamat