Home / Berita Utama / Kriminalitas

Sabtu, 1 Juni 2024 - 22:46 WIB

Minta Disodomi Remaja, Pelaku Rela Sewa Kos

JA diamankan di Polda Jambi | andra

JAMBIBRO.COM – Seorang pria warga Kota Jambi, JA (29), nekat minta disodomi oleh sejumlah remaja. JA mengiming-imingi akan memberi uang kepada mereka yang menyodominya.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap ada sejumlah remaja yang menjadi korban JA. Mereka umumnya berstatus pelajar. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa pakaian, handphone dan tissue magic power.

Peristiwa unik ini berawal dari perkenalan JA dan korban di sebuah bengkel. Dari situ JA kemudian memaksa korban menyodomi dirinya. Celakanya, aksi itu direkam pula oleh JA.

“Pelaku mengancam korban agar mau mengulangi kembali perbuatan itu,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, Sabtu (1/6/2024).

Imam menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut di tempat berbeda. Pelaku bahkan sengaja menyewa kamar kos. Jumlah korbannya ada beberapa orang.

Akibat kelakuannya yang tidak lazim itu, JA dikenakan UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polisi Gagalkan Penjualan 1,2 Kilo Emas Hasil Tambang Liar

Kriminalitas

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Berita Utama

Dua Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Diblender, Duitnya Hampir 6 Miliar

Berita Utama

Jembatan Penghubung Lambur Luar – Kota Harapan Ambruk, Dillah – Muslimin Langsung Cek

Berita Utama

Berburu Babi di Hutan Renah Kayu Embun, Wira Hilang…

Berita Utama

Desak Percepat Jalan Khusus Batu Bara, Begini Kata Al Haris

Berita Utama

Sepekan Berlalu Wira Belum Ketemu

Berita Utama

Masya Allah… Demi Anak, Buruh Serabutan Terpaksa Curi Susu