Home / Berita Utama

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:43 WIB

Menolak Lupa Kasus Ijazah Amrizal, Polisi Minta Penjelasan Saksi Ahli Pidana

Amrizal

Amrizal

JAMBIBRO.COM — Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi akan meminta keterangan Ahli Hukum Pidana, terkait kasus pencatutan identitas ijazah milik orang lain yang diduga dilakukan anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal.

Keterangan saksi ahli diperlukan untuk mengetahui secara jelas kasus yang ditujukan kepada Amrizal. Politisi Partai Golkar itu menggunakan surat keterangan kehilangan ijazah SMP hingga akhirnya bisa menjadi anggota DPRD.

“Kami sedang menjadwalkan pemeriksaan Ahli Pidana,” kata Paur Penum Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, Jumat, 13 Desember 2024.

Setelah 9 bulan berjalan, dalam kasus Amrizal ini kabarnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Amrizal, setelah dia 2 kali mangkir. Sebelumya penyidik juga sudah memeriksa mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Harmen, dan pemilik ijazah yang juga bernama Amrizal.

Penyidik juga telah memperkuat bukti-bukti dengan turun ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Diantaranya meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang Nasirwan.

Baca Juga  Abdullah Sani Tak Terbukti Kampanye Gunakan Fasilitas Negara

Salim Muhaimin dan Nasirwan memastikan, Buku Pokok (BP) atau nomor induk 431 bukan milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976. Nomor BP 431 itu milik Amrizal kelahiran Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974.

Publik menilai Amrizal tergolong berani. Bekas anggota DPRD Kabupaten Kerinci 2 periode itu diduga mencatut dua identitas ijazah milik orang lain, untuk meraih keuntungan pribadi.

Amrizal memanfaatkan surat keterangan kehilangan ijazah yang ditandatangani Erman Ahmad, mantan Kepala SMPN 1 Bayang, pada Agustus 2007.

Dalam kasus ini ada 2 orang bernama Amrizal, yang lahir pada tahun dan tempat berbeda. Padahal pemiliknya cuma 1 orang.

Baca Juga  Nomor STTB SMP Amrizal Terlacak Milik Anggota TNI, Ngeriii...

Pada surat kehilangan itu, Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi memakai nomor BP 431 milik Amrizal kelahiran Kapujan 12 April 1974.

Amrizal “asli” terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, Bayang. Dia mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang pada tahun ajaran 1989/1990.

Begitu pula dengan nomor STTB 0728387 yang dipakai Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi. Nomor itu milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur, Sumatra Barat, 17 Agustus 1974. Endres Chan adalah seorang prajurit TNI AD yang kini bertugas di Sumatra Barat.

Berbekal surat kehilangan ijazah SMP itu, Amrizal mendapatkan ijazah Paket C dari PKBM Al Barokah Desa Bendung Air, Kayu Aro, Kerinci, pada tahun 2007. Amrizal lalu mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kerinci pada 2009, tapi gagal.

Amrizal tak patah arang. Pada Pemilu 2014 dia mendaftar lagi, dan terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019, dan berlanjut hingga periode 2019 – 2024. Bahkan lolos lagi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029.

Baca Juga  Keputusan DPP Partai Gerindra Dilawan, Siapa Dalangnya ?...

Informasi lainnya, Amrizal juga memperoleh surat kehilangan ijazah SD dari SDN 11 Kapujan. Surat keterangan ijazah SD dan SMP itu dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama, Agustus 2007.

Tak sampai di situ. Pada tahun 2022 Amrizal mendapatkan pula ijazah Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP). Dia mendapatkan ijazah itu dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa).

Gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP) yang disandang Amrizal itu membuat heboh masyarakat Jambi, apalagi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Publik terheran-heran, bagaimana mungkin Amrizal yang ijazah SMP-nya tidak jelas itu bisa dapat ijazah sarjana ? | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Temukan SK dan KTP Palsu, BRI Sungai Penuh Nyaris Tertipu

Berita Utama

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

Berita Utama

Beredar Lagi Video Heboh Ketua Baznas Provinsi Jambi

Berita Utama

“Dizalimi” Golkar, Budi Setiawan Tetap Maju

Berita Utama

Cek Endra Tak Main-Main, Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Akan Segera Diselesaikan

Berita Utama

Mati-Matian Menjegal Romi Sang Petarung…

Berita Utama

Gagal Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD, Warga Aurkenali dan Mendalo Kecewa

Berita Utama

Boyong 38 Medali Porwil XI Sumatra, Jambi Loloskan 3 Cabor ke PON Aceh – Sumut