Home / Reportase

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:36 WIB

Mekanisme Kerja Sama Media di Dinas Kominfo Provinsi Jambi Masih Misteri

Salah satu gedung bagian dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi | google

Salah satu gedung bagian dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi | google

JAMBIBRO.COM — Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, terkesan mirip dengan Bang Toyib, nama yang dipopulerkan oleh sebuah lagu pada 2011 silam.

Saking populernya lagu Bang Toyib, belakangan menjadi anekdot di tengah masyarakat Indonesia yang dialamatkan pada seseorang yang ingkar janji. Tiga kali (bulan) puasa, tiga kali lebaran, Bang Toyib tak pulang-pulang.

Bang Toyib hanya berjanji akan pulang ke kampungnya. Padahal anak dan istrinya sudah lama menunggu. Sadar, sadarlah abang, ingat anak-istrimu. Cepat, cepatlah pulang. Semua rindukan dirimu. Begitu salah satu syairnya.

Anekdot Bang Toyib sampai sekarang masih sering dipakai banyak orang, terutama untuk mereka yang ingkar janji dan tidak bertanggung jawab.

Ariansyah, sang komandan di Dinas Kominfo Provinsi Jambi, bisa dianekdotkan sebagai Bang Toyib. Dia dengan mudah berjanji, tapi tidak dipenuhinya.

Alkisah, pekan lalu, wartawan kabar18.com mengkonfirmasi Ariansyah, tentang kerja sama media massa dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi.

Ariansyah berjanji akan memberi jawaban, tapi hingga sepekan berlalu konfirmasi itu tak juga dijawabnya.

Baca Juga  Junaidi Mahir Apresiasi Keberanian Warga Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS

Bagi media sangat penting konfirmasi agar berita berimbang. Pertanyaan diajukan wartawan kabar18.com lewat WhatsApp hari Minggu tanggal 16 Maret 2025.

Pertanyaannya sebagai berikut:

1. Berapa jumlah media yang mengajukan kerja sama ke Dinas Kominfo Provinsi Jambi ?

2. Berapa media yang diterima kerja sama ?

3. Yang diterima kerja sama apa kriterianya ? Dan yang tidak diterima apa kriterianya ?

4. Berapa anggaran Dinas Kominfo Provinsi Jambi untuk publikasi tahun 2024 dan 2025 ?

5. Apa alasan parto.id dipilih sebagai atau marketplace yang dipakai Dinas Kominfo Provinsi Jambi, kenapa dipilih langsung dan tidak ditenderkan ?

Ariansyah menjawab konfirmasi tersebut. “Paling lambat Senin 17 Maret 2025 ditanggapi setelah rapat dengan staf bidang IPS,” jawabnya singkat.

Namun, setelah ditunggu dari Senin ke Senin, tidak ada kabar beritanya. Seperti lagu Bang Toyib.

Padahal, sebagai juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi, apapun yang ditanya wartawan tentang kebijakan di lingkungan Pemprov Jambi, “wajib hukumnya” dijawab agar berita itu balance dan berimbang.

Baca Juga  Akibat Puntung Rokok, Rumah Bertingkat di Sulanjana Ludes Terbakar

“Kenapa Ariansyah takut menjawab dengan data yang sebenarnya sudah menjadi rahasia umum itu. Dia takut menjawab karena banyak kongkalingkong dalam menentukan media yang diterima kerja sama itu,” komentar Ramadhani, wartawan muda yang dekat dengan Gubernur Jambi, Al Haris.

Dugaan kongkalingkong dalam kerja sama dengan media massa di Dinas Kominfo Provinsi Jambi juga terendus oleh pemilik sekaligus pengelola media online suarajambi.com, Yusri.

Yusri bahkan mempertanyakan dugaan itu secara tertulis kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. Dia mengirim surat resmi bernomor 01-III/SuaraJambi.com/JBI/2025 pada 13 Maret 2025.

Surat tersebut diterima oleh Nailul, Kepala Bidang TIK Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Ada enam pertanyaan yang disodorkan Yusri, sekaligus minta dilampirkan bukti-buktinya.

Enam pertanyaan yang disampaikan Yusri, pertama, nilai anggaran publikasi media massa tahun anggaran 2025. Kedua, besaran harga publikasi di media massa, baik cetak, online dan televisi, lokal maupun nasional, tahun anggaran 2024 dan 2025.

Ketiga, jumlah media massa yang bekerja sama pada tahun 2025, lengkap dengan nama-nama medianya. Keempat, melampirkan seluruh berkas media massa yang bekerja sama, sesuai persyaratan kerja sama tahun 2025.

Baca Juga  Kasus Mandek, Amrizal Tetap PD

Kelima, sesuai informasi yang didapat di lapangan, bahwa ada perbedaan nilai kontrak kerja sama dengan media massa, Yusri meminta seluruh kuitansi pembayaran masing-masing media massa yang bekerja sama pada 2024.

Keenam, Ariansyah diminta melampirkan bukti pembayaran pajak-pajak yang dipungut dari media-media yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2024, baik ppn maupun pph.

Yusri yang dikonfirmasi wartawan, Rabu malam, 26 Maret 2025, mengaku sudah menerima jawaban dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Tapi sayangnya, dia tidak puas dengan jawaban yang diterimanya.

“Saya belum puas jawabannya. Dari enam poin yang kami tanyakan, hanya dua poin yang dijawab. Tapi saya terima kasih sudah dijawab,” ungkap Yusri.

Yusri menjelaskan, jawaban yang diterimanya hanya poin satu dan tiga. Sedangkan poin lainnya tidak dipenuhi Ariansyah.

“Saya akan melayangkan surat keberatan. Dalam waktu dekat,” ujarnya singkat. | dia

Share :

Baca Juga

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Masuk Babak Baru
Kombes Pol Erlan Munaji

Reportase

Jalur Jambi – Palembang Macet Parah, Polda Jambi Alihkan Arus Mudik

Politik

Elektabilitas Dilla Hich Makin Kencang, Calon Wakil Sangat Menentukan

Reportase

Wawako Diza Susuri Genangan Banjir Temui Warga Terdampak

Reportase

Wakil Gubernur Jambi Puji Peran Madrasah Nurul Hidayah Mencerdaskan Bangsa

Reportase

Gerak Cepat… Dillah Langsung Perintahkan Dinas PUPR Atas Pendangkalan Parit

Nasional

Wakil Wali Kota Jambi Perjuangkan Pendidikan Kota Jambi di Hadapan Mendikdasmen

Politik

Budi Setiawan Daftar ke PPP, Ibnu Sina Berikan Sebuah Permen, Pertanda Apa ?…