Home / Berita Utama / Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:16 WIB

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi kembali menerima penghargaan pengelolaan keuangan. Pemkab Muarojambi tahun ini lagi-lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menariknya, meski kabupaten pemekaran, Muarojambi memperoleh opini WTP yang ke-11 kali. Prestasi itu tidak mudah dicapai, karena banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat menyebut, setidaknya ada empat kriteria esensial yang dinilai dalam memberikan penghargaan WTP.

Baca Juga  RSUD Raden Mattaher Sudah Tanda-Tanda Malfungsi Pelayanan Publik

Keempat kriteria itu adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Selain bekerja, dalam pemeriksaan BPK juga memperhatikan bagaimana upaya pemerintah daerah menyediakan layanan pada masyarakat,” ungkap Toha.

Opini WTP kepada Pemkab Muarojambi diserahkan Kepala BPK Jambi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota, Senin lalu.

Baca Juga  Nelayan Hilang Akibat Tabrakan Kapal Trawl Ditemukan Mengapung

LHP diterima oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H Mahir, dan Wakil Ketua DPRD Muarojambi. LHP diserahkan sebagai wujud komitmen BPK mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujar Toha.

Baca Juga  Tinjau Jalan Tergenang dan Bedah Rumah, Mustaharuddin Lihat Langsung Kondisi Lapangan

LHP juga diserahkan BPK RI kepada empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada lima pemerintah daerah tersebut.

Adapun Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima opini WTP ke-12, Pemerintah Kabupaten Kerinci ke-10, Pemerintah Kabupaten Merangin ke-9, dan Pemerintah Kota Sungai Penuh ke-13 kali. | DKI

Share :

Baca Juga

Berita Utama

SIGINJAI 2025 Gambarkan Potensi Ekonomi Syariah Jambi

Daerah

Ririn Novianty Door to Door Antar Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Daerah

Perjuangan Bupati Romi di Rantau Rasau, dari Jalan Rigid Beton hingga Rumah Sakit dan SPBU

Berita Utama

Stockpile Aurkenali Tetap Dilanjutkan, Warga Sangat Kecewa

Daerah

KPK Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di DPRD Tanjabbar

Daerah

Raden Najmi Resmikan Rumah M Amin Bantuan Baznas Muarojambi

Daerah

BBS Ajak Emak-Emak Kompak Sejahterakan Masyarakat Muarojambi

Berita Utama

Pencari Rumput Hanyut di Sungai Desa Suka Maju Sudah Ditemukan