Home / Berita Utama / Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:16 WIB

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi kembali menerima penghargaan pengelolaan keuangan. Pemkab Muarojambi tahun ini lagi-lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menariknya, meski kabupaten pemekaran, Muarojambi memperoleh opini WTP yang ke-11 kali. Prestasi itu tidak mudah dicapai, karena banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat menyebut, setidaknya ada empat kriteria esensial yang dinilai dalam memberikan penghargaan WTP.

Baca Juga  “Rebutan” Anak, Rendra: Masa Depan Anak Saya Masih Panjang

Keempat kriteria itu adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Selain bekerja, dalam pemeriksaan BPK juga memperhatikan bagaimana upaya pemerintah daerah menyediakan layanan pada masyarakat,” ungkap Toha.

Opini WTP kepada Pemkab Muarojambi diserahkan Kepala BPK Jambi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota, Senin lalu.

Baca Juga  Bupati Muarojambi Apresiasi Gerakan Sekolah Mengaji

LHP diterima oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H Mahir, dan Wakil Ketua DPRD Muarojambi. LHP diserahkan sebagai wujud komitmen BPK mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujar Toha.

Baca Juga  Pemkab Muaro Jambi Segera Tanggapi Masukan Dewan Soal Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

LHP juga diserahkan BPK RI kepada empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada lima pemerintah daerah tersebut.

Adapun Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima opini WTP ke-12, Pemerintah Kabupaten Kerinci ke-10, Pemerintah Kabupaten Merangin ke-9, dan Pemerintah Kota Sungai Penuh ke-13 kali. | DKI

Share :

Baca Juga

Daerah

Muslimin Ajak OPD dan Seluruh ASN Bersama Membangun Tanjabtim

Berita Utama

Pemkot Jambi Perpanjang Lagi Masa Pembelajaran Daring

Daerah

Anggota PPS Dilantik, Bupati Batanghari Harap Pilkada Aman dan Damai

Daerah

Robby Nahliansyah Monitor Langsung Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Ikut Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Berita Utama

Gerak Cepat… Dillah Langsung Perintahkan Dinas PUPR Atas Pendangkalan Parit

Berita Utama

Warga Terminal Keluhkan Sulitnya BBM dan Kemacetan Lalu Lintas

Berita Utama

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal