Home / Berita Utama / Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:16 WIB

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi kembali menerima penghargaan pengelolaan keuangan. Pemkab Muarojambi tahun ini lagi-lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menariknya, meski kabupaten pemekaran, Muarojambi memperoleh opini WTP yang ke-11 kali. Prestasi itu tidak mudah dicapai, karena banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat menyebut, setidaknya ada empat kriteria esensial yang dinilai dalam memberikan penghargaan WTP.

Baca Juga  Gubernur Jambi Buka Gerakan Pangan Murah di Desa Tangkit

Keempat kriteria itu adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Selain bekerja, dalam pemeriksaan BPK juga memperhatikan bagaimana upaya pemerintah daerah menyediakan layanan pada masyarakat,” ungkap Toha.

Opini WTP kepada Pemkab Muarojambi diserahkan Kepala BPK Jambi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota, Senin lalu.

Baca Juga  Terpisah Rombongan, 220 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Makkah

LHP diterima oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H Mahir, dan Wakil Ketua DPRD Muarojambi. LHP diserahkan sebagai wujud komitmen BPK mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujar Toha.

Baca Juga  F Ngotot Tak Cabuli Anak Kandung dan Keponakannya

LHP juga diserahkan BPK RI kepada empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada lima pemerintah daerah tersebut.

Adapun Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima opini WTP ke-12, Pemerintah Kabupaten Kerinci ke-10, Pemerintah Kabupaten Merangin ke-9, dan Pemerintah Kota Sungai Penuh ke-13 kali. | DKI

Share :

Baca Juga

Daerah

Remaja Hanyut di Danau Riak Tebakang

Berita Utama

Aparat Polda Jambi Halangi Kerja Wartawan, Pelecehan…

Berita Utama

Jelang Tahun Baru 2024 Stok dan Harga Sembako di Muarojambi Aman Terkendali

Daerah

Plt Bupati Tanjabtim Hadiri Pisah Sambut Kapolres

Berita Utama

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile Batu Bara, Emak-emak Ikut Bergerak

Berita Utama

Mekanisme Kerja Sama Media di Dinas Kominfo Provinsi Jambi Masih Misteri

Berita Utama

Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos Siang Bolong

Berita Utama

Budi – Eko Menang… Kota Jambi BerBudi… Kota Jambi BISA !!!