Home / Ragam

Rabu, 13 Desember 2023 - 09:25 WIB

Luar Biasa Otoy Oleng Itu… Walau Berumur 2 Tahun Medianya Lolos Verifikasi Dewan Pers

Ketua JMSI Provinsi Jambi Doddi Irawan (kiri) dan Komisaris PT Portal Media Digital Hendra Putra (kanan) | foto : dok pribadi

Ketua JMSI Provinsi Jambi Doddi Irawan (kiri) dan Komisaris PT Portal Media Digital Hendra Putra (kanan) | foto : dok pribadi

Ketua JMSI Provinsi Jambi Doddi Irawan (kiri) dan Komisaris PT Portal Media Digital Hendra Putra (kanan) | foto : dok pribadi

JAMBIBRO.COM – Dewan Pers telah mengeluarkan sertifikat kepada media siber Aksara24.id, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi.

Sertifikat yang diterbitkan Senin 11 Desember 2023 itu menandai Aksara24.id telah lolos verifikasi, secara administrasi maupun faktual.

Sertifikat bernomor 1142/DP-Verifikasi/K/XII/2023 diberikan Dewan Pers kepada PT Portal Media Digital, perusahaan yang menaungi Aksara24.id.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebutkan, sertifikat ini berlaku selama 5 tahun.

Komisaris PT Portal Media Digital, Hendra Putra, sangat gembira dan bersyukur perusahaan yang dipimpinnya telah lolos verifikasi Dewan Pers. Baginya ini pencapaian luar biasa.

Baca Juga  Peran Pers Sangat Penting dalam Penegakan Demokrasi

“Tentu saya sangat bersyukur dan sangat bahagia. Semua ini berkat kerja keras dan keseriusan tim,” kata pria yang akrab disapa Otoy Oleng ini, Rabu (13/12/2023).

Pemimpin Redaksi Aksara24.id, Bahara Jati, juga senang. Dia bilang dalam melaksanakan kerja jurnalistik dan fungsi perusahaan pers, harus sesuai Kode Etik Jurnalistik dan peraturan terkait pers.

“Semoga Aksara24.id ini bisa memotivasi para pemilik media siber di Jambi untuk mendaftarkan medianya ke Dewan Pers, khususnya yang tergabung di JMSI,” kata Bahara yang Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan JMSI Provinsi Jambi.

Baca Juga  Nah... Komisi I DPRD Provinsi Jambi Cari Informasi ke Dewan Pers

Ketua JMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan, pun turut senang dan bahagia. Dia mengucapkan selamat kepada Aksara24.id yang telah memiliki nomor register di Dewan Pers.

“Aksara24 ini memang sangat luar biasa. Media ini umurnya baru beberapa tahun, tapi sudah mampu lolos dari verifikasi Dewan Pers. Itu menunjukkan orang-orang di dalamnya serius mengelola media,” ungkap pemilik media siber jambibro.com ini.

Doddi menjelaskan, awal JMSI berdiri di Jambi, 2020 lalu, hanya ada 1 media, infojambi.com, yang sudah terverifikasi faktual Dewan Pers. Namun, dalam 3 tahun, sudah 5 media yang lolos verifikasi.

Baca Juga  JMSI Apresiasi Upaya Polda Jambi Jaga Kamtibmas

“JMSI Jambi sejak pertama hadir di Jambi memang mengutamakan soal verifikasi Dewan Pers ini, sejalan dengan amanat UU Pers. Kami terus mendorong kawan-kawan pemilik media anggota JMSI di Jambi memverifikasi medianya,” ujar Pemimpin Redaksi Infojambi.com itu.

Saat ini tercatat 5 media anggota JMSI Jambi yang sudah lolos verifikasi Dewan Pers. Kelima media itu adalah infojambi.com, sidakpost.co.id, bitnews.id, ampar.id, dan aksara24.id.

Untuk diketahui, Aksara24.id berdiri pada 6 Desember 2021, memiliki tim redaksi bersertifikat muda hingga utama. Media ini beralamat di Jalan Apli, RT 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Ragam

Pertamina EP Jambi Goes to School Beri Wawasan Zero Net Emission di Hari Bumi

Ragam

Sebentar Lagi Jemaah Haji dan Umroh Bisa Terbang Langsung dari Bandara Sultan Thaha

Ragam

Dosen Kehutanan Unja Bantu Kembangkan Kampung Wisata Madu, Pertama di Jambi

Ragam

Kapolda Jambi dan Jajaran Halal Bihalal dengan Gubernur

Ragam

Pergi Melaut Sejak Rabu Pagi, M Yusuf Tidak Kunjung Pulang

Ragam

Terperosok di Lantai Dapur, Seorang Nenek Jatuh ke Jurang

Ragam

Hendry Nursal Ajak Mahasiswa Suarakan Pesan Damai

Ragam

Al Haris Puji Capaian Kinerja 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi