Home / Reportase

Selasa, 4 November 2025 - 18:53 WIB

Kopi “Anak Daro” Kerinci Picu Kontroversi

Akmal Yusmar

Akmal Yusmar

JAMBIBRO.COM — Penamaan kopi lokal, Anak Daro dari Roemah Koffie, menuai sorotan tajam, setelah secara resmi meluncurkan produk kopi terbarunya dengan nama “Anak Daro”, sebuah istilah sakral dalam budaya Minangkabau yang berarti pengantin perempuan, masalahnya dipasarkan sebagai kopi yang berasal dari Kerinci, Jambi.

Tindakan ini memicu kekhawatiran akan adanya pencaplokan entitas budaya Sumatera Barat untuk kepentingan komersial. Produk “Anak Daro” diperkenalkan dalam acara Jakarta Coffee Week 2025.

Dalam siaran persnya, CEO Roemah Koffie, Felix TJ, menjelaskan bahwa kopi ini lahir dari tanah vulkanik Kerinci, Jambi, yang erat dengan budaya Minangkabau. Ia menambahkan, nama tersebut diambil dari filosofi Minang yang melambangkan awal perjalanan hidup baru dan keteguhan perempuan Indonesia.

Baca Juga  Al Haris Apresiasi OJK, Hasan Fauzi Minta Yan Iswara Rosya Ciptakan Lingkungan Kerja Kondusif

Namun, penggunaan identitas Minangkabau yang kuat—mulai dari penamaan hingga desain kemasan yang menampilkan suntiang emas dan corak khas Minang—untuk mempromosikan kopi asal Kerinci, Jambi, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Sumatera Barat.

“Anak Daro” bukan sekadar nama, melainkan bagian integral dari upacara adat pernikahan Minangkabau yang kaya makna dan tradisi.

Klaim Afiliasi Budaya dan Geografis

Meskipun Kerinci memiliki kedekatan geografis dengan wilayah adat Minangkabau, klaim Roemah Koffie yang menyatukan kedua identitas tersebut secara komersial dianggap bermasalah.

Pihak Roemah Koffie, di bawah naungan PT. Infinity Investi, berargumen bahwa mereka ingin menjaga ekosistem kopi agar tetap hidup, berkelanjutan, dan dikenal dunia tanpa kehilangan jiwanya melalui perpaduan budaya dan craft.

Baca Juga  Terima Bantuan 2,1 Miliar, Bupati Tanjabtim Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Namun, bagi banyak pihak di Sumatera Barat, langkah ini dinilai mengaburkan batas-batas kepemilikan budaya. Beberapa tokoh adat dan aktivis budaya lokal mulai menyuarakan keprihatinan, bahwa penggunaan elemen budaya Minang yang spesifik untuk produk Jambi dapat merugikan upaya pelestarian dan pengakuan Indikasi Geografis (IG) produk-produk asli Sumatera Barat di masa depan.

Reaksi dan Tuntutan Klarifikasi

Menurut Ketua Asosiasi Kopi Minang, Akmal Yusmar, saat ini di media sosial, perdebatan memanas antara netizen yang mengapresiasi upaya pengangkatan budaya dan mereka yang menuntut sensitivitas lebih dalam penggunaan simbol-simbol adat.

Baca Juga  OJK dan Unja Pecahkan Empat Rekor MURI, Mahasiswa Baru Deklarasi Anti Judi Online dan Investasi Bodong

Menurut Akmal pemerintah daerah dan lembaga adat di Sumatera Barat diharapkan segera merespons isu ini untuk memastikan bahwa kekayaan budaya Minangkabau tidak dieksploitasi tanpa pengakuan yang layak atas asal-usulnya.

Tuntutan agar PT. Infinity Investi/Roemah Koffie memberikan klarifikasi yang lebih komprehensif mengenai afiliasi budaya “Anak Daro” dengan Minangkabau, di luar sekadar kedekatan geografis Kerinci.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait masalah branding budaya ini. Polemik ini menjadi pengingat pentingnya etika dalam branding komersial yang melibatkan warisan budaya sensitif. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

BBS Puji Peran Guru PAUD, Sungguh Luar Biasa…

Reportase

Jambi Berdzikir Bawa Masyarakat Lebih Baik

Reportase

Ratusan Pecinta Sepakbola Padatkan Lapangan Mapolda Jambi, Walau Akhirnya Kecewa

Daerah

BBS Ingatkan Warga Muarojambi Waspadai Penipuan dan Investasi Ilegal

Reportase

TP PKK dan Pemkot Jambi Santuni Ratusan Anak Yatim

Reportase

PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi

Reportase

Hanyut 40 Kilometer, Datuk Jempet Ditemukan di Mersam

Reportase

Angso Duo Berdarah, Cemburu Yasmin Berujung Maut