Home / Reportase

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:58 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Ingin Penanganan Hoaks Terstruktur dan Berbasis Data

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat kunjungan kerja ke Dinas Kominfo DKI Jakarta | humas dprd

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat kunjungan kerja ke Dinas Kominfo DKI Jakarta | humas dprd

JAMBIBRO.COM — Komisi I DPRD Provinsi Jambi menilai tantangan disinformasi di daerah semakin serius. Untuk itu perlu penanganan dengan model yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penegasan itu diungkapkan Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, guna mendalami strategi penanganan hoaks, disinformasi, dan konten digital tidak akurat yang kian masif di media sosial.

Dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD Provinsi Jambi mencatat, Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat memandang hoaks sebagai ancaman serius, karena kerap menyesatkan masyarakat, merugikan banyak pihak, dan merusak kepercayaan publik.

Disinformasi dinilai tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi aktivitas terorganisir melalui berbagai platform digital.

Baca Juga  DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda

Upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, membentuk Saber Hoaks sebagai unit khusus penanganan klarifikasi dan literasi publik.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani penyebaran hoaks secara terpadu melalui unit khusus dan berbagai kanal pelaporan resmi.

Melalui unit JalaHoaks (Jakarta Lawan Hoaks) yang dikelola Diskominfo DKI Jakarta, pemerintah melakukan verifikasi dan klarifikasi cepat terhadap informasi bohong yang beredar.

Masyarakat dapat mengecek fakta atau melaporkan hoaks melalui situs resmi jalahoaks.jakarta.go.id, akun media sosial @jalahoaks, serta kanal layanan pengaduan resmi.

Selain itu, Pemprov DKI juga menjalankan program edukasi dan literasi digital ke sekolah, kampus, dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan warga menyaring informasi sebelum membagikannya.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Bantu Carikan Solusi Tuntutan Asosiasi Honorer

Diskominfo DKI Jakarta memperkuat pemantauan berbasis data melalui Portal Analisis Berita Jakarta (POAP), untuk memonitor tren pemberitaan, isu dominan, dan sentimen media dari berbagai kanal, sehingga pemerintah dapat merespons lebih cepat dan terkoordinasi.

Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menilai di sejumlah daerah tantangan disinformasi masih cukup serius. Hal ini ditandai dengan suburnya konten non-pers di platform, seperti YouTube, TikTok, dan Instagram.

Isinya menyerupai produk jurnalistik, namun tidak melalui mekanisme verifikasi, tidak terdaftar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini membuat masyarakat rentan terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Banggar Konsultasi ke Kemendagri

Komisi I DPRD Provinsi Jambi mendorong peningkatan kesadaran publik agar masyarakat aktif melakukan verifikasi, serta memanfaatkan fitur pelaporan (report) yang tersedia di platform media sosial ketika menemukan konten hoaks atau menyesatkan.

Di sisi lain, para pembuat dan penyebar hoaks diingatkan, bahwa praktik tersebut semakin mendapat perhatian serius dan dapat berujung pada pertanggungjawaban hukum.

Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan bagi daerah untuk membangun sistem penanganan hoaks yang lebih tegas, terstruktur, dan berbasis data demi melindungi masyarakat dari disinformasi digital. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Kompak Kokohkan Persatuan

Reportase

Respon Keluhan Warga, Wali Kota Maulana Turun Cek IPA dan Intake PDAM

Reportase

Layanan Sertifikat Elektronik Permudah Urusan Pertanahan

Reportase

Menteri Perhubungan Lantik Marsdya TNI Kusworo sebagai Kepala Basarnas

Reportase

Suasana Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian

Politik

Jusuf Kalla Tetiba Panggil Usman Ermulan, Ada Apa ?

Ragam

Pertamina EP Jambi Serahkan Pengelolaan TK Patra Serandi kepada Desa Talang Belido

Politik

Syahbandar Tuding Penghitungan Sirekap KPU Membingungkan