Affandi Susilo alias Ko Apex | foto : facebook ko apex
JAMBIBRO.COM – Affandi Susilo alias Ko Apex, Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS), lagi-lagi tak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
Seyogyanya Ko Apex menjalani pemeriksaan, Senin, 27 Mei 2024, setelah panggilan pertama tidak hadir. Pada panggilan pertama mestinya dia menjalani pemeriksaan 21 Mei 2024.
Kepala Cabang PT SBS Jambi itu dilaporkan ke Polda Jambi oleh A, seorang pengusaha kapal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan itu dilaporkan pada 17 April 2024 oleh A, pengusaha kapal tugboat dan tongkang yang dirugikan Rp.31 miliar.
Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, tidak menampik ketidakhadiran Affandi Susilo pada pemanggilan kedua.
Amin menyatakan, seyogyanya hari ini Affandi Susilo menjalani pemeriksaan di ditreskrimum, karena pada panggilan pertama dia tidak datang.
“Menurut pengacaranya, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Jakarta. Ditreskrimum akan melakukan upaya lain,” ungkap Amin.
Affandi Susilo disangkakan pasal 263 dan 374 atau 372 KUHP, tentang pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan. | DIA