Home / Hukum

Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:09 WIB

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Ajak Anggota Paskibraka Hindari Narkoba, Judi Online dan Korupsi

Mursyid Sonsang memberi pembekalan wawasan kebangsaan kepada anggota Paskibraka Provinsi Jambi | rul

JAMBIBRO.COM – Ketua Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) Provinsi Jambi, Mursyid Sonsang, memberi pembekalan wawasan kebangsaan kepada para calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Provinsi Jambi 2024, di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi, Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Alumni Lemhannas PPSA 18 ini menyampaikan materi “Kewaspadaan dan Ketahanan Nasional”. Mursyid memaparkan tentang ancaman dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, khususnya kalangan remaja.

“Salah satu ancaman di dalam negeri maraknya penggunaan narkoba di kalangan remaja,” jelasnya.

Baca Juga  Isi Tas, Isi Otak, Meraung dan Beriba Iba serta Maulana - Diza Deklarasi Segera...

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat 2,2 juta remaja Indonesia menjadi penyalahgunaan narkoba. Rentang usia yang pertama kali menggunakan narkoba itu antara 17-19 tahun.

Kejahatan lain yang cukup serius adalah judi online yang menyasar semua kelompok masyarakat. Kedua kejahatan itu bisa melemahkan ketahanan nasional. Apalagi yang disasarnya kelompok usia remaja, aset bangsa kedepan.

Kejahatan yang tidak kalah dahsyatnya, adalah korupsi yang merajalela. Semua lembaga terpapar korupsi. Kalau kejahatan ini terus berlanjut, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan turun. Ketahanan nasional bisa terganggu.

Baca Juga  33 Anggota Paskibraka Muarojambi 2024 Jalani Diklat

Salah satu solusinya, jelas Mursyid Sonsang, meningkatkan iman dan taqwa, pengetahuan dan keterampilan, pemahaman dan kesadaran hukum.

“Aspek ini harus ditanamkan mulai dari keluarga sampai tingkat negara,” ujar pendiri Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini.

Ketua Panitia, Amidy, yang juga Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Bankesbangpol Provinsi Jambi mengatakan, pada tanggal 2 – 14 Agustus 2024 sebanyak 54 calon paskibraka tingkat Provinsi Jambi diinapkan, guna mengikuti pemusatan latihan.

“Selama pemusatan latihan mereka memantapkan keterampilan baris berbasis, pemahaman wawasan kebangsaan, memahami arti makna bendera Merah Putih yang berkarakter Pancasila,” ujar Amidy.

Baca Juga  Paskibraka Muaro Jambi Mulai Diklat, Membentuk Mental dan Karakter

Amidy menjelaskan, tugas Paskibraka adalah mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Calon paskibraka tingkat Provinsi Jambi ini merupakan hasil seleksi bertingkat, mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten. Akhirnya terpilih 54 orang.

Sedangkan untuk tingkat pusat, Jambi diwakili dua orang, putra dan putri, yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. | RUL

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Berkontribusi untuk Kejaksaan, Al Haris Terima Penghargaan R Soeprapto Award 2024

Hukum

Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani MoU dan PKS

Hukum

Petinggi SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Hukum

Amankan Wapres Ma’ruf Amin di Jambi, Danrem 042/Gapu Minta Personel Tidak Lengah

Hukum

Operasi Ketupat 2024 Digelar, Polri Siapkan 5.784 Pospam dan Posyan

Hukum

OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam Dan Aktivitas Keuangan Ilegal

Hukum

Polda Jambi Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Pembangkang

Hukum

Terima Kunjungan Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, Ini Pesan Kapolda Jambi….