Home / Reportase

Senin, 2 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kasus Pengangkutan Komoditi Pertanian Tanpa Karantina Terbongkar

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengangkutan komoditas pertanian dan bahan pokok tanpa dokumen karantina sah | asa

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengangkutan komoditas pertanian dan bahan pokok tanpa dokumen karantina sah | asa

JAMBIBRO.COM — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengangkutan komoditas pertanian dan bahan pokok tanpa dokumen karantina sah.

Pengungkapan kasus ini disampaikan pada konferensi pers di Mako Polairud Polda Jambi, Senin 2 Februari 2026.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Dhovan Oktavianton. Ia didampingi Kepala Karantina Jambi, Sudiwan, dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Beberkan Kinerja Sejak Dilantik September 2024

Erlan Munaji menjelaskan, kasus bermula dari kecurigaan tim patroli terhadap sebuah kapal di alur Sungai Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, Kapal Motor (KM) Sunarti Indah GT 18 didapati mengangkut komoditas pertanian tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan antar area.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial HA berusia 65 tahun. Ia diduga bertanggung jawab atas pengangkutan barang tersebut.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Bantu Carikan Solusi Tuntutan Asosiasi Honorer

Barang bukti yang diamankan berupa hasil pertanian, bahan pangan, serta sejumlah barang lain. Penindakan ini langkah mencegah masuk dan menyebarnya hama maupun penyakit tumbuhan.

Direktur Polairud Polda Jambi, Dhovan Oktavianton, menegaskan komitmen menjaga wilayah perairan Jambi dari aktivitas ilegal.

“Penindakan ini wujud komitmen kami menjaga perairan Jambi agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan, termasuk pengangkutan komoditas tanpa dokumen karantina yang sah,” tegasnya.

Baca Juga  Mutasi Besar Warnai Polda Jambi, Sejumlah Perwira Bergeser Jabatan

Saat ini penyidik masih mendalami potensi kerugian negara. Proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan koordinasi bersama instansi karantina.

Dhovan mengimbau para pelaku usaha angkutan laut dan perdagangan antar daerah, agar selalu melengkapi dokumen perizinan, khususnya dokumen karantina.

Imbauan ini ditegaskan untuk melindungi kepentingan bersama serta menjaga ketahanan pangan daerah. Transparansi penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Silaturahmi dengan Kapolda Jambi, Ini Komitmen LKBN Antara

Reportase

Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Reportase

KPU Provinsi Jambi Luncurkan Coktas Serentak

Politik

Bang Muk Ambil Formulir ke Demokrat, Sinyal Jadi Wakil Maulana Makin Kuat

Reportase

HUT ke-80 RI Merah Putih Berkibar Khidmat di Balaikota Jambi

Reportase

Menggiurkan… Sopir Angkutan Minyak Ilegal Dapat Upah 4 Juta Rupiah

Reportase

Pelantikan 1.650 Ketua RT Dilakukan Serentak, Pemkot Jambi Bikin Sejarah

Reportase

Diza Turun Tinjau Lahan Terdampak Proyek Kolam Retensi di Paal V