Home / Berita Utama

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:37 WIB

Insentif Nakes Walahuallam Dibayar, Hutang RSUD Raden Mattaher Ajah Rp.69 Miliar

Wakil Direktur Bidang Umum RSUD Raden Mattaher, Ferdiansyah

JAMBIBRO.COM – Polemik tidak dibayarnya insentif para tenaga kesehatan (nakes) RSUD Raden Mattaher, sejak Januari 2024 hingga Mei 2024, bakal berbuntut panjang.

Menanggapi protes para nakes, Wakil Direktur Bidang Umum RSUD Raden Mattaher, Ferdiansyah menjelaskan, tidak dibayarnya insentif nakes karena surplus anggaran dari pembayaran BPJS sudah tidak ada sejak 2023.

Baca Juga  Ramai Berita Pensiunan Guru Kecewa Pelayanan RSUD Raden Mattaher, Iskandar Budiman: Gubernur Salah Pilih Direktur

Selama ini insentif didapat dari surplus pembayaran BPJS Kesehatan. Sejak 2023 surplus itu sudah tidak ada, namun insentif nakes tetap dibayarkan tahun itu, walau harus berhutang.

“Insentif itu sifatnya bonus. Sejak 2023 insentif tidak ada. Pembayaran dari BPJS Kesehatan dibanding yang kami keluarkan, lebih besar pengeluaran. Insentif 2023 kami bayarkan dengan berhutang,” ungkap Ferdi.

Baca Juga  Hafiz Tampung Curhatan Nakes RSUD Raden Mattaher

Menurut Ferdiansyah, untuk pembayaran insentif seluruh pegawai RSUD Raden Mattaher, termasuk nakes, anggarannya sekitar 3 miliar rupiah per bulan. Karena itu hutang RSUD Raden Mattaher membengkak.

“Karena tidak ada surplus, kami memiliki hutang 69 miliar rupiah. Hutang itu diantaranya untuk membayar insentif nakes, pembelian obat, dan kebutuhan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga  Fadli Sudria Desak Bayarkan Insentif Nakes, Direktur RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi

Ferdi mencontohkan, untuk Januari 2024 saja, pengeluaran RSUD Raden Mattaher mencapai 20 miliar rupiah, sementara pembayaran yang diterima dari BPJS Kesehatan hanya 8 miliar rupiah.

“Ini menjadi pembelajaran, kalau mau ada insentif. Kami mengajak seluruh pegawai, PNS maupun honorer, mengelola dana BPJS Kesehatan dengan baik,” katanya. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Laza Kalah, Sulpani Dipecat

Berita Utama

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu

Berita Utama

Jambi Raih Medali Pertama PON XXI, Christian Michael Sianturi Sumbang Satu Perak

Berita Utama

Kejari Muarojambi Selamatkan Lagi Uang Negara 3,4 Miliar Rupiah

Berita Utama

PPP Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Berita Utama

Kebakaran di Pucuk Gara-gara AC, 12 Rumah Rusak

Berita Utama

Pemkot Jambi Gelar Shalat Id Berjamaah Diikuti Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berita Utama

KPAI Sarankan DPRD Provinsi Jambi Alokasikan Anggaran Cukup untuk Atasi Perlindungan Anak