Home / Ragam

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:28 WIB

Gubernur Jambi Serahkan SK 1.860 Tenaga PPPK

Gubernur Jambi, Al Haris, memberi ucapan selamat kepada 1.860 PPPK usai menerima SK, Selasa 7 Mei 2024 | nov/dia

JAMBIBRO.COM – Sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menerima Surat Keputusan (SK), Selasa 7 Mei 2024.

SK diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, seusai upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 dan Hari Pendidikan Nasional, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Al Haris berharap para tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya, terutama di bidang pendidikan. Dia minta para tenaga PPPK semangat bekerja dan menunjukkan kinerja baik.

“Semangat bekerja, tunjukkan kinerja kita adalah jawaban dari sebuah tantangan. Jangan ragu pada masa kerja. Negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun,” ujarnya.

Baca Juga  Dinilai Peduli Pengembangan Koperasi, Al Haris Dianugerahi Bintang Abhinaya Jagadhita

Menurut Al Haris, negara berusaha PPPK disamakan dengan ASN. Mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN, bahkan sudah lebih dulu mengabdi di daerahnya. Ada yang sudah puluhan tahun.

Pemprov Jambi sendiri akan memperjuangkan semua PPPK bisa diangkat menjadi ASN. Pemprov Jambi tahun 2024 juga akan mengangkat lagi PPPK sekitar 1.500 orang, untuk tenaga guru, medis dan pegawai umum.

Sebelumnya, Al Haris membacakan pidato tertulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Nadiem Makarim menyampaikan, lima tahun terakhir ini waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanannya di Kemendikbud Ristek. Dia memimpin Gerakan Merdeka Belajar untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga  ASN dan Kepala Desa Jangan Coba-Coba Tak Netral

“Bukan hal mudah mentransformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan tugas sederhana mengubah perspektif tentang proses pembelajaran,” kata Nadiem melalui Al Haris.

Menurut Nadiem, wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sedang dibangun bersama dengan Gerakan Merdeka Belajar. Anak-anak Indonesia sudah berani bermimpi, karena mereka merasa merdeka saat belajar di kelas.

Guru-guru juga berani mencoba hal-hal baru, karena mendapat kepercayaan mengenal dan menilai murid-muridnya. Para mahasiswa siap berkarya dan berkontribusi, karena ruang belajar tidak terbatas di kampus.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyebut, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama seperempat abad lebih adalah momentum tepat untuk memaknai arti filosofi dan tujuan otonomi daerah.

Baca Juga  Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek Multiyears, Jalan Khusus Batu Bara hingga Islamic Centre dan Stadion

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam konteks ekonomi hijau, salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberi ruang bagi pemerintah daerah mengelola SDA secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Kementerian Dalam Negeri berkomitmen akan memperkuat fungsi fasilitasi produk hukum daerah, berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat holistik. | DIA

Share :

Baca Juga

Ragam

Ustaz Imadduddin… Berdakwah Keliling Tapi Tak Pungut Bayaran

Ragam

Gubernur Jambi Cup 2024 Dimulai, Fadhil Kalahkan Al Haris

Ragam

BKOW Jambi Bagi-bagi Bingkisan di Hari Ibu

Ragam

PHR Zona 1 Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Ragam

Al Haris Puji Capaian Kinerja 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

Ragam

Ariansyah Dorong Diskominfo Kabupaten/Kota Tingkatkan Nilai SPBE

Ragam

Tinjau Perumahan Prajurit di Jaluko, Danrem Temukan Rumah Rusak, Halaman Ditumbuhi Rumput, Parit Tertutup Tanah

Ragam

Husaini Ibas Ijan Wafat di Tanah Suci, Pertama dari Provinsi Jambi