Home / Berita Utama / Hukum

Minggu, 7 Januari 2024 - 23:16 WIB

Gubernur Jambi Rapat Bersama Asosiasi Sopir Batu Bara

Para sopir angkutan batu bara rapat berembuk bersama Gubernur Jambi, Minggu, 7 Januari 2024 | foto : rio

JAMBIBRO.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menggelar pertemuan dengan Asosiasi Sopir Batubara, di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu, 7 Januari 2024.

Pertemuan dilaksanakan pasca pelarangan aktivitas angkutan batu bara melewati jalan nasional.

Al Haris menegaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi bermasalah dengan pengusaha batu bara, bukan dengan sopir angkutan batu bara.

“Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi, sayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang,” kata Haris.

Menurut Al Haris, dengan adanya jalan khusus angkutan batu bara, arus lalu lintas menjadi lancar. Intinya, Al Haris tidak ada masalah dengan sopir batu bara.

“Tidak mungkin aku menelantarkan kamu anak Jambi,” ujar Haris.

Al Haris menceritakan, ketika rapat dengan Komisi V DPR RI, mereka melarang angkutan batu bara melintas di jalan nasional. Apapun alasannya.

Namun Al Haris masih mempertimbangkan memberi kesempatan kepada 3 perusahaan tambang batu bara untuk membangun jalan khusus.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi ini menjelaskan, 3 perusahaan telah sepakat dengan perjanjian di atas materai akan menyelesaikan jalan khusus pada akhir Desember.

Nyatanya,sampai sekarang ketiga perusahaan itu belum satupun yang menyelesaikan satupun jalan khusus.

“Minimal ada satu yang selesai jalan khusus itu. Paling tidak dari Mandiangin menuju Tenam. Saya lihat ada perusahaan tidak komitmen menyelesaikan lahan yang tersisa 1,2 hektar lagi,” jelas Haris.

Al Haris menuturkan, rapat itu guna mendengar keluhan dari sopir batu bara. Mereka minta jalan nasional kembali dibuka untuk angkutan batu bara.

“Saya sudah keluarkan instruksi gubernur. Angkutan batu bara hanya lewat jalur sungai. Memang ada yang tidak bisa menggunakan jalur air, karena posisi tambang tidak bisa diarahkan ke jalur air,” tuturnya.

Al Haris akan memanggil pengusaha tambang batu bara, untuk mendudukkan mereka dengan para sopir angkutannya.

Selama ini memang belum dilakukan antara pengusaha tambang batu bara dan para sopir angkutannya.

“Mana perusahaan, mana hauling terdekat. Kalau di air, mana pelabuhan terdekatnya. Saya akan undang para pengusahanya. Angkutannya tidak lagi memakai jalan nasional,” tegas Haris. | RIO

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi “Lahirkan” 263 Polisi Baru, Kapolda Ingatkan Jaga Netralitas

Hukum

Warga Aurkenali Kecewa Gagal Temui Pj Wali Kota Jambi

Berita Utama

Belajar Daring Berakhir, Mulai Rabu 11 Oktober 2023 Anak PAUD Hingga SLTP Masuk Sekolah

Berita Utama

Strategi Maulana – Diza Atasi Banjir, Aksi Nyata di Depan Mata

Berita Utama

Barisan Keluarga Dirikan Posko Kemenangan, Budi Setiawan Terharu Tak Boleh Keluar Duit Sepeserpun

Berita Utama

Dijagokan Jadi Ketua Umum KONI Tanjabtim, Rustam Punya Seabrek Misi
rendra

Berita Utama

Anggota DPRD Provinsi Jambi Tunggu Progres Laporannya ke Polresta

Berita Utama

Pelantikan 1.650 Ketua RT Dilakukan Serentak, Pemkot Jambi Bikin Sejarah