Home / Kriminalitas

Senin, 10 Februari 2025 - 17:44 WIB

F Ngotot Tak Cabuli Anak Kandung dan Keponakannya

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menginterogasi tersangka pelaku pencabulan | dod

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menginterogasi tersangka pelaku pencabulan | dod

JAMBIBRO.COM — Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengamankan F, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung dan keponakannya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah identitas pelaku diungkap oleh anak kandungnya melalui sebuah video yang di upload ke media sosial. Kasusnya mengundang perhatian dan kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga  BBS Hadiri Sosialisasi NUDP Bersama 14 Bupati se-Indonesia

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti menyebut, aksi pencabulan terhadap anak kandung dan keponakannya itu dilakukan F sejak tahun 2019.

“Korban saat itu masih di bawah umur. Korban adalah keponakannya sendiri. Kejadiannya terjadi begitu singkat. Korban tiba-tiba dipeluk dari belakang dan tangannya dimasukkan ke dalam baju korban,” papar Manang.

Baca Juga  Mursyid Sonsang Yakin Dillah - Muslimin Sukses Bangun Tanjabtim

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bukan hanya keponakannya saja jadi korban, tapi juga anak kandungnya. Perbuatan bejat itu dilakukan F berulang kali di rumahnya, hingga membuat anaknya trauma.

Manang menjelaskan, F masih bertahan tidak mau mengakui perbuatannya. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi, untuk membuktikan perbuatan F.

Baca Juga  BBS dan Junaidi Mahir Resmi Pimpin Kabupaten Muarojambi

F dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, dan Penetapan Peraturan Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Manang. | DOD

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polisi Masih Buru Terduga Pelaku Percobaan Penculikan

Kriminalitas

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari PHR Gara-gara Ini…

Berita Utama

Bank Jambi Kebobolan 7,2 Miliar, Pelaku Mengaku Kecanduan Judi Online, Persekongkolankah ?…

Kriminalitas

Suami Istri Tipu Belasan Warga Jambi Miliaran Rupiah

Berita Utama

Gempar ! Polda Jambi Usut Kasus Korupsi Hampir 22 Miliar Rupiah di Diknas

Kriminalitas

Hati-Hati! Debt Collector Rampas Kendaraan di Kota Jambi Marak Lagi

Kriminalitas

Bukti Baru Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Polsek Mestong Ciduk Preman Jalan Lintas Tempino – Bajubang