Home / Kriminalitas

Senin, 10 Februari 2025 - 17:44 WIB

F Ngotot Tak Cabuli Anak Kandung dan Keponakannya

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menginterogasi tersangka pelaku pencabulan | dod

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menginterogasi tersangka pelaku pencabulan | dod

JAMBIBRO.COM — Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengamankan F, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung dan keponakannya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah identitas pelaku diungkap oleh anak kandungnya melalui sebuah video yang di upload ke media sosial. Kasusnya mengundang perhatian dan kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Terus Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti menyebut, aksi pencabulan terhadap anak kandung dan keponakannya itu dilakukan F sejak tahun 2019.

“Korban saat itu masih di bawah umur. Korban adalah keponakannya sendiri. Kejadiannya terjadi begitu singkat. Korban tiba-tiba dipeluk dari belakang dan tangannya dimasukkan ke dalam baju korban,” papar Manang.

Baca Juga  Bank Indonesia Sosialisasikan Kartu Uang Elektronik di Tol Baleno

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bukan hanya keponakannya saja jadi korban, tapi juga anak kandungnya. Perbuatan bejat itu dilakukan F berulang kali di rumahnya, hingga membuat anaknya trauma.

Manang menjelaskan, F masih bertahan tidak mau mengakui perbuatannya. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi, untuk membuktikan perbuatan F.

Baca Juga  Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba

F dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, dan Penetapan Peraturan Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Manang. | DOD

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Penambangan Minyak Ilegal Masih Marak di Daerah Om Fadhil…

Berita Utama

Satgas Pasti Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Waspada !!!

Kriminalitas

Kekasih Gadis Cantik Terancam Hukuman Mati

Kriminalitas

Tim Romi – Sudirman Pertimbangkan Laporkan Pelaku Fitnah

Berita Utama

Dua Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Diblender, Duitnya Hampir 6 Miliar

Berita Utama

Berkonflik dengan SAD Bangko, SAD Tebo Minta Perlindungan Polres Tebo

Berita Utama

Maxim Sampaikan Belasungkawa, Janji Beri Santunan untuk Keluarga Risdianto

Kriminalitas

Oknum Karyawan PLTA Kerinci Diciduk Polisi