Home / Berita Utama / Kriminalitas

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:29 WIB

Dua Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Diblender, Duitnya Hampir 6 Miliar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 2 kilo sabu dan 13.270 butir pil ekstasi, Kamis, 21 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan narkoba seharga 5 miliar rupiah.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti tangkapan. Ada 2 kilo sabu-sabu, dan 13.270 butir pil ekstasi

Baca Juga  Operasional Pertamina Harus Lancar, Tidak Boleh Terganggu

Pemilik barang terlarang itu adalah ED, yang ditangkap di Jalan Kapten A Bakarudin, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Pemilik lainnya, HM, yang ditangkap di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Seluruh barang bukti, sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur detergen. Pemusnahan disaksikan pula oleh kedua pemiliknya.

Baca Juga  Polda Jambi Tangkap Ketua DPC Grib Labuhan Batu

‘Narkoba ini tangkapan Desember 2023,” kata kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah, Kamis, 21 Desember 2023.

Nukmansyah menyebut, seorang pelaku, HM, berasal dari Aceh. Sedangkan satu lagi, ED, ditangkap saat transaksi.

Sabu ekstasi yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp.2,6 miliar. Sementara pil ekstasi nilainya diperkirakan Rp.3,3 miliar.

Baca Juga  Resmi Jabat Wakapolda Jambi, Brigjen Mirza Mustaqim Balik Kampung

“Jadi total seluruhnya sekitar 5,9 miliar rupiah,” ungkap Nukmansyah.

Para tersangka dalam kasus ini kini mendekam di tahanan Polda Jambi. Mereka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Warsono Mohon Dukungan Polda Jambi Amankan Penukaran Uang Baru Ramadan Nanti

Berita Utama

Kereeennn… SKK Migas Buka Booth di Ajang IPA Convex 2025

Berita Utama

BBS Raih Gelar Doktor Ilmu Pertanian

Berita Utama

Surat Plt Dirjen Minerba Harusnya Ditujukan ke Pengusaha Batu Bara

Berita Utama

Polres Bungo Beberkan Teka-Teki Mayat Tanpa Kepala

Berita Utama

Wali Kota Maulana Serahkan SK 1.909 PPPK dan 44 CPNS

Kriminalitas

Diawali Pembekuan Kegiatan Usaha, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Berita Utama

Edi Purwanto Ajak Pemerintah Diskusikan Potensi 3.000 Lahan di Sungai Penuh